Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
BLUD Puskesmas Dan Forkompincam Kerumutan Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Rabu 16 September 2020, 13:17 WIB
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kerumutan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan (Forkompincam)  melaksanakan rapat koordinasi tentang komitmen pelaksanaan protokol kesehatan Rabu (16/09/2020).
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kerumutan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan (Forkompincam)  melaksanakan rapat koordinasi tentang komitmen pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat umum di  wilayah Kecamatan Kerumutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Puskesmas Kerumutan pada  Rabu (16/09/2020).

Hadir dalam acara ini anggota komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Suwandi, ST, Camat Kerumutan Husnizal, SE.,M.Si, Sekretaris Kecamatan Kerumutan Widodo, SP, Kepala Puskesmas Kerumutan Harno, SKM, Babinsa Kopda Roni Pasla dan Serda Indra Gunawan, Polsek Kerumutan diwakili Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan, Kepala KUA Irsal Ahmadi, S.Ag, Korwil Pendidikan Ali Amran, S.Pd, KNPI Kerumutan, lurah, Kepala desa se- Kecamatan Kerumutan.

Kepala Puskesmas Kerumutan Harno, SKM dalam sambutannya mengatakan, "Setelah diamati masyarakat banyak yang takut dengan Covid-19, akan tetapi perilakunya seakantidak takut. Untuk itu kita harus melaksanakan komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini terutama di tempat-tempat umum, pasar dan rumah ibadah. Yang sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 adalah pasar, karena para pedagangnya banyak dari luar kecamatan dan tidak mematuhi protokol kesehatan."

Selanjutnya Camat Kerumutan Husnuzal, SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan, "Semakin melonjaknya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Pelalawan menjadikan Kabupaten Pelalawan  zona merah. Di Kabupaten Pelalawan hanya ada empat kecamatan yang masih zona hijau salah satunya Kecamatan Kerumutan ini, namun kita harus tetap antisipasi. 

Bagi desa yang memiliki pasar mohon ikuti aturan dan kesepakatan yang akan dibuat agar terhindar dari Covid-19 . Untuk rumah ibadah seperti masjid dan gereja wajib jaga jarak dan menggunakan masker. Kita harus melaksanakan komitmen ini dengan disiplin dan tegas demi kebaikan bersama. Mohon dukungan dan mari bersama kita sosialisasikan ini kemasyarakat." Ujarnya

Sementara itu anggota komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Suwandi, ST dalam arahannya mengatakan bahwa sejak PSBB dicabut dan diubah menjadi new normal, masyarakat merasa bebas dan banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Suwandi menyarankan langkah yang paling evektif dalam penanganan dan memutus mata rantai covid-19 di daerah Kecamatan Kerumutan  adalah kebersamaan, yakni melibatkan semua unsur tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dari hasil rapat koordinasi ini komitmen yang disepakati yakni :
1. Setiap pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, jika tidak memakai masker tidak di izinkan memasuki pasar dan pengurus pasar wajib mengediakan air mengalir untuk cuci tangan. 
2. Jemaah masjid atau tempat ibadah wajib jaga jarak dan menggunakan masker.
3. Dalam perayaan pesta, wajib mengikuti protokol kesehatan, dan membatasi jumlah tamu dengan sistem antrian.
 4. Sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka wajib mengikuti protokol kesehatan, jika tidak maka akan di tutup sampai mengikuti protokol kesehatan.
5. Semua masyarakat wajib pakai masker jika keluar rumah.
Komitmen ini akan di sosialisasikan bersama oleh petugas dari instansi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan kepada masyarakat untuk dapat ditaati. (MC/sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top