Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kerumutan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan (Forkompincam) melaksanakan rapat koordinasi tentang komitmen pelaksanaan protokol kesehatan Rabu (16/09/2020).
BLUD Puskesmas Dan Forkompincam Kerumutan Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Rabu 16 September 2020, 13:17 WIB
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kerumutan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan (Forkompincam) melaksanakan rapat koordinasi tentang komitmen pelaksanaan protokol kesehatan Rabu (16/09/2020).PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kerumutan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan (Forkompincam) melaksanakan rapat koordinasi tentang komitmen pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat umum di wilayah Kecamatan Kerumutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Puskesmas Kerumutan pada Rabu (16/09/2020).
Hadir dalam acara ini anggota komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Suwandi, ST, Camat Kerumutan Husnizal, SE.,M.Si, Sekretaris Kecamatan Kerumutan Widodo, SP, Kepala Puskesmas Kerumutan Harno, SKM, Babinsa Kopda Roni Pasla dan Serda Indra Gunawan, Polsek Kerumutan diwakili Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan, Kepala KUA Irsal Ahmadi, S.Ag, Korwil Pendidikan Ali Amran, S.Pd, KNPI Kerumutan, lurah, Kepala desa se- Kecamatan Kerumutan.
Kepala Puskesmas Kerumutan Harno, SKM dalam sambutannya mengatakan, "Setelah diamati masyarakat banyak yang takut dengan Covid-19, akan tetapi perilakunya seakantidak takut. Untuk itu kita harus melaksanakan komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini terutama di tempat-tempat umum, pasar dan rumah ibadah. Yang sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 adalah pasar, karena para pedagangnya banyak dari luar kecamatan dan tidak mematuhi protokol kesehatan."
Selanjutnya Camat Kerumutan Husnuzal, SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan, "Semakin melonjaknya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Pelalawan menjadikan Kabupaten Pelalawan zona merah. Di Kabupaten Pelalawan hanya ada empat kecamatan yang masih zona hijau salah satunya Kecamatan Kerumutan ini, namun kita harus tetap antisipasi.
Bagi desa yang memiliki pasar mohon ikuti aturan dan kesepakatan yang akan dibuat agar terhindar dari Covid-19 . Untuk rumah ibadah seperti masjid dan gereja wajib jaga jarak dan menggunakan masker. Kita harus melaksanakan komitmen ini dengan disiplin dan tegas demi kebaikan bersama. Mohon dukungan dan mari bersama kita sosialisasikan ini kemasyarakat." Ujarnya
Sementara itu anggota komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Suwandi, ST dalam arahannya mengatakan bahwa sejak PSBB dicabut dan diubah menjadi new normal, masyarakat merasa bebas dan banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Suwandi menyarankan langkah yang paling evektif dalam penanganan dan memutus mata rantai covid-19 di daerah Kecamatan Kerumutan adalah kebersamaan, yakni melibatkan semua unsur tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
Dari hasil rapat koordinasi ini komitmen yang disepakati yakni :
1. Setiap pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, jika tidak memakai masker tidak di izinkan memasuki pasar dan pengurus pasar wajib mengediakan air mengalir untuk cuci tangan.
2. Jemaah masjid atau tempat ibadah wajib jaga jarak dan menggunakan masker.
3. Dalam perayaan pesta, wajib mengikuti protokol kesehatan, dan membatasi jumlah tamu dengan sistem antrian.
4. Sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka wajib mengikuti protokol kesehatan, jika tidak maka akan di tutup sampai mengikuti protokol kesehatan.
5. Semua masyarakat wajib pakai masker jika keluar rumah.
Komitmen ini akan di sosialisasikan bersama oleh petugas dari instansi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan kepada masyarakat untuk dapat ditaati. (MC/sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham