Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Hukum
Polres Kampar Musnahkan 470 Gram Shabu Hasil Tangkapan di Lapas Bangkinang
Rabu 09 September 2020, 09:05 WIB


KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, bertempat di teras depan ruangan Satresnarkoba Polres Kampar pada Rabu siang (09/09/2020) pukul 10.30 wib.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dan dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar sdr. Sri Madona Rasdy SH, Perwakilan Kalapas Kelas IIa Bangkinang sdr. Jon Kenedi MH, KBO Satresnarkoba Iptu Novris H. Simanjuntak MH dan Kasat Tahti Ipda Alreflus. 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berupa shabu seberat 470,99 gram, yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang oleh Sipir Lapas, pada tanggal (25/08/2020) dan pada tanggal (02/09/2020) dan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar.

Kegiatan diawali Pembacaan Kronologis Perkara terkait barang bukti yang akan dimusnahkan, dijelaskan Daren bahwa narkotika yang akan dimusnahkan berupa shabu seberat 470,99 gram yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang, pada tanggal (25/08/2020) seberat 460,68 gram dan pada tanggal (02/09/2020) seberat 10,31 gram.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai lalu diblender dan dibuang kedalam got, setelahnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kasatres Narkoba dan para saksi yang hadir, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir sekitar pukul 11.30 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar.Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top