PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Oknum pegawai PT Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Ahmad Yani Pekanbaru inisial BS, diduga membob" />
Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
Kejahatan Perbankan
Puluhan Juta Rupiah uang Nasabah Diduga Ditilap Oknum Pegawai Bank RiauKepri
Selasa 08 September 2020, 04:26 WIB
Menara Bank RiauKepri Jl. Sudirman Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Oknum pegawai PT Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Ahmad Yani Pekanbaru inisial BS, diduga membobol dana nasabah. Jumlahnya disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah.

Seperti dikutip dari Bertuahpos Selasa (08/09/2020),  BS sebelumnya bertugas sebagai admin di PT BRK Capem Ahmad Yani. Namun belakangan yang bersangkutan telah dimutasi, bersamaan dengan dimutasinya Kepala Capem Haris. “BS sudah pindah sekitar satu bulan lalu. Kepala Capem yang lama juga. Sekarang Kepala Capem yang baru,” ujar Siti, seorang staf di Kantor BRK Capem Ahmad Yani, Senin, (7/9/2020)

Sementara soal dugaan kasus kejahatan perbankan ini, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Siti kemudian menghubungi pimpinannya. 

“Setelah saya koordinasikan dengan pimpinan. Terkait konfirmasi itu, bapak disarankan untuk mengkonfirmasikannya langsung ke Pak Dwi, Korsek PT BRK Pusat,” ujarnya.

Sementara Korsek PT Bank Riau Kepri, Dwi, ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengaku belum mengetahuinya. “Dapat info dari mana? Saya nggak tahu tu. Silahkan tanya sama yang tahu aja,” ujar Dwi.

Sementara Pemimpin Divisi Hukum PT Bank Riau Kepri Fajar Restu Hadi, ketika dikonfirmasi melalui selulernya, membenarkan adanya informasi tersebut.“Informasi demikian.

Sekarang BS sedang dilakukan pemeriksaan internal. Dari pemeriksaan internal nanti baru diketahui apa tindakan selanjutnya. Apakah cukup di internal saja atau akan dilaporkan ke penegak hukum,” ujarnya. (**)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top