Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
POLITIK
DPW Partai Berkarya Riau Lakukan Komprensi Pers Terkait Dualisme Kepemimpinan di DPP
Senin 07 September 2020, 16:24 WIB
Ketua DPW Partai Berkarya Prov. Riau Fajar Menanti S. didampingi Pengurus mengadakan komprensi Pers Senin (06/09/2020) di kantor DPW Partai Berkarya jl. Wonosari No. 7 Pekanbaru


PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Atas ditolak nya Bacalon Bupati dan wakil Bupati yang diusung Partai Berkarya B1 KWK yang ditanda tangani Ketua Umum Hutomo Mandala dan Sekjen Prio Budi Santoso SK B1 KWK, terkait terbitnya SK Menkuham No. M.HH-17.11.01 Tahun 2020, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat yang bernama Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025, ter tanggal 30 Juli 2020 adanya hasil Munaslub yang dipimpin Ketum Muchdi Purwoprajono dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang. Oleh KPU kabupaten Rohil dan Kabupaten Inhu

Ketua DPW Partai Berkarya Prov. Riau Fajar Menanti S. didampingi Pengurus mengadakan komprensi Pers Senin (06/09/2020) di kantor DPW Partai Berkarya jl. Wonosari No. 7 Pekanbaru

"Kami sebagai pengurus Partai Berkarya yang sah sesuai munaslub dan AD/ART Partai Berkarya,  telah melayangkan surat keberatan ke instansi terkait yang mana Partai Beringin Berkarya versi Ketum Muchdi Purwoprajono dan sekjen Badaruddin Andi Picunang melakukan Munaslub yang kami anggap  illegal, kenapa kami katakan illeggal? karena tidak melibatkan kepungurusan dari semua tingkatan. Bahkan Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala dan Sekjen Prio Budi Santoso pun sama sekali tidak mengetahui Munaslub versi partai Beringin Berkarya tersebut,"terangnya

"Anehnya lagi mereka merubah Logo Partai dan nama Partai dari Berkarya menjadi Beringin Berkarya serta jaket yang biasa digunakan partai Berkarya Kuning menjadi Putih. Dan untuk mendapatkan SK Menkumham mereka juga mencantumkan nama Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra sebagai katua Dewan pembina di Partai Beringin Berkarya tersebut."kata  Fajar

"Setelah SK Menkuham terbit, Partai Beringin Berkarya versi Ketum Muchdi Purwoprajono dan sekjen Badaruddin Andi Picunang membentuk kepengurusan di semua tingkatan di daerah yang ada Pilkada dan Merubah Sipol KPU yang kepengurusan DPW & DPD yang sah peserta pemilu 2019 Partai Berkarya dibawah ke pemipinan Ketum Hutomo Mandala Putra dan Sekjen Prio Budi Santoso. Atas perbuatan mereka, kami atas nama DPW dan DPD Partai Berkarya yang telah mengikuti Pemilu tahun 2019 diseluruh Indonesia yang sah, merasa sangat dirugikan atas permainan Politik Kotor ini dan telah kami laporkan ke pihak yang berkompeten. Selain proses Hukum yang masih berjalan Pidana/Perdata/PTUN dan surat jawaban Menkuham No. 3 dikatakan Agar menyelesaikan Sangketa Partai melalui Mahkamah Partai, artinya Menkuham mengakui SK nya sementara sampai ada penyelesaian Interennya Partai dalam jawaban surat Menkuham No. AHU.UM.01.01-729,"jelasnya

"Kami dari Partai Berkarya, menegaskan bahwa Partai Beringin Karya dibawah kepemipinan Muchdi Purwoprajono dan Badaruddin Andi Picunang bukanlah Partai peserta Pemilu. Lagi pula  Pertai Beringin Karya ini menolak calon Bupati yang kami usung di Pilkada, tentunya hal ini sangat merugikan keberadaan kami sebagai peserta Pemilu yang sudah terlaksana sebelumnya dan partai Berkarya di bawah ke pemimpinan Hutomo Mandala (Katum Partai Berkarya) dan Prio Budi Santoso (Sekjen) sampai saat ini. sudah mempunyai anggota DPRD di tiga Kabupaten di Riau yakni Kabupaten Rohil, Inhu dan Inhil,"ujar Fajar menambahkan

Lanjut Fajar, "harapan kami, meminta kepada KPUD Riau agar menggugurkan Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Beringin karya (Berkarya) Periode 2020-2025 dengan SK Menkuham NO.M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 Tertanggal 30 Juli 2020 yang kami anggap itu tidak sah. "Tegas Ketua DPW Partai Berkarya itu

Terkait Pilkada di Riau Fajar Menanti.S , mengatakan DPW Partai Berkarya mengusung Bacalon Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Pelalawan Pasangan Adi Sukemi-M. Rais, untuk Kabupaten Rohil pasangan Asri Auzar-Fuad dan untuk Kabupaten Inhu pasangan Hj Siti Aisyah-Agus Rianto,"pungkasnya

Dalam Konfrensi Pers Ketua DPW Partai Berkarya Riau, Fajar Menanti S, didampingi sekretaris DPW Syahrial Syarif, dan Bendahara DPD Partai Barkarya Kabupaten pelalawan Hamdi Usman, yang juga tim pemenangan pilkada Kabupaten Pelalawan  pasangan Adi Sukemi-M Rais. 

Hamdi Usman seusai konfrensi Pers, kepada wartawan terkait Pilkada Pelalawan. Dengan tegas mengatakan, Partai Berkarya siap memenangkan pasangan Adi Sukemi-M Rais untuk menjabat sebagai Bupati Pelalawan periode 2021-2026 . (Red)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top