Sidang Amril Mukminin
Riki Rihardi adik Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersaksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (3/9/2020).
Ternyata, Uang Yang Disita KPK Dari Mantan Bupati Amril Mukminin Untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim
Kamis 03 September 2020, 12:12 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Riki Rihardi adik Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersaksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (3/9/2020). Camat Mandau Kabupaten Bengkalis tersebut dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan korupsi jalan di Bengkalis.
Adapun perkaranya, dugaan suap dari proyek Jalan Duri-Sei Pakning yang dikerjakan oleh PT Citra Gading Asritama (CGA) dan gratifikasi dari 2 orang pengusaha sawit, terdakwa merupakan Amril Mukminin.
Mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkalis itu diketahui merupakan adik kandung Amril Mukminin.
Dalam persidangan itu, jaksa KPK Feby Dwi Andospendy menanyakan perihal penggeledahan yang dilakukan tim KPK dirumah Dinas Bupati Bengkalis beberapa waktu lalu. Dimana, saat itu Riki tinggal di Rumah Dinas Bupati Bengkalis.
"Pada waktu penggeledahan, ada ditemukan uang sebanyak Rp805 juta di kamar yang saudara tempati di Rumah Dinas Bupati Bengkalis. Dengan rincian uang Rp100 ribu 5000 lembar, Rp50 ribu 6100 lembar ditemukan dibelakang lemari di kamar saudara. Itu uang apa," tanya jaksa KPK.
"Itu uang Pak Amril yang diserahkan secara bertahap kepada saya," jawabnya.
"Untuk apa uang itu," tanya jaksa KPK lagi.
"Kepentingan bantuan untuk anak yatim dan fakir miskin," jawab Riki lagi.
Tidak sampai disitu, jaksa KPK juga menanyakan terkait buku berwarna merah muda yang disita oleh tim KPK saat penggeledahan. Yang mana isinya tentang catatan keuangan dan kegiatan Penunjukan Langsung (PL).
"Betul itu ada," tanya jaksa KPK.
"Betul," jawab Riki singkat.
Jaksa KPK lantas menanyai Riki mengenai uang Rp805 juta yang disimpannya dibelakang lemari di kamarnya. Penjelasan mengenai uang hampir Rp1 miliar itu juga dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya diperiksa KPK. Dimana, didalam BAP itu, Riki mengaku bahwa uang tersebut miliknya.
"Saat saya di BAP saya teringat abang saya (Amril Mukminin), yang sudah menjaga saya dari kecil. Saya bermaksud meringankan dan membantu abang saya. Makanya saya sampaikan saat di BAP itu uang saya," terangnya.
"Di BAP, uang itu saya bilang uang yang saya kumpulkan dari hasil PL (Penunjukan Langsung). Termasuk uang terima kasih dari Adrizal, salah satu kontraktor di Bengkalis, setelah selesai kerjakan PL," sambungnya.
Mendengar hal itu, jaksa KPK langsung menanyakan mengenai BAP yang disusun penyidik KPK saat Riki diperiksa sebagai saksi. Terkait hal ini, Riki mencabut BAP-nya.
"Jadi mana yang benar," tanya jaksa KPK.
"Yang saya sampaikan hari ini," jawab Riki.
"Keterangan saudara ini aneh bagi saya. Sulit dimengerti. Nanti kami nilai lagi," ujar jaksa KPK.
Tidak sampai di situ, Feby kemudian menanyakan mengenai Adrizal yang disebut sebagai kontraktor di Bengkalis.
"Kenapa kambing hitamkan Adrizal," tanya Feby.
"Itu yang terpikir," jawab Riki.
Jaksa KPK kemudian menanyakan uang yang disimpannya di belakang lemari.
"Kenapa disimpan dibelakang lemari," tanya Feby.
"Itu yang paling aman menurut saya," jawab Riki.
Saat Pemasehat hukum Amril, Asep Ruhiat menanyakan apakah uang untuk anak yatim dan fakir miskin tersebut termasuk uang yang disita pada penggeledahan KPK sebesar Rp 1,9 miliar, Riki membenarkan bahwa itu termasuk pada penggeledahan.
Sementara itu, saksi lainnya, Syahrun yang merupakan ajudan Amril Mukminin mengatakan, uang yang disita KPK sebanyak Rp 1,9 Miliar dari rumah dinas bukan hasil korupsi.
"Uang itu untuk anak yatim, fakir miskin, tukang becak, tukang parkir dan keperluan operasional," kata Syahrun, saat ditanya jaksa KPK. (SAN)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat