Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Kick of Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk September 20202 Bakal Terkendala Jika Pemprov Lakukan Penerapan PSBB Terbatas
Senin 31 Agustus 2020, 23:27 WIB
Acara Kick of Sensus Penduduk di kantor BPS Riau Senin (31/8/2020)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Mengingat angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau yang meningkat tajam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana akan lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbatas.

Merespon hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin menyatakan bahwa dengan memberlakukan PSBB terbatas diyakini akan menjadi kendala dalam hal pelaksanaan Sensus Penduduk pada September 2020. Namun demikian, upaya lain bisa dilakukan untuk melakukan pendataan.

"Setidaknya, nanti kami membutuhkan surat dari pemerintah setempat yang juga ada pemberitahuan dari RT, bahwa di kawasan atau di lokasi tersebut sedang PSBB terbatas," ucapnya, Senin (31/8/2020), saat acara Kick of Sensus Penduduk di kantor BPS Riau.

Di samping itu, ia mengatakan pada prinsipnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan petugas sensus dan PBS untuk mendapatkan data di daerah yang tengah PSBB terbatas.

Salah satunya dengan mengambil data base yang sebelumnya ada, lalu dikonfirmasi kepada RT/RW setempat. "Verifikasi data diperlukan untuk memastikan jumlah warga di satu kawasan, untuk diteruskan ke pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau, Chairul Riski mengatakan Pemerintah daerah berencana akan melakukan PSBB terbatas guna melakukan upaya menekan jumlah kasus Covid-19 di Riau. PSBB terbatas ini akan menyasar kecamatan atau desa dengan status zona merah dan orange.

"Nanti, pelaksanaanya akan dilaksanakan di setiap kabupaten/kota (PSBB terbatas). Setiap lokasi yang menerapkan PSBB terbatas akan ada aparat yang akan berjaga sampai batas PSBB habis,"jelas dia.

Ditegaskannya, pelaksanaan PSBB terbatas merupakan salah satu upaya antisipasi dalam penyebaran Covid-19 di Riau, dimana dalam kurun waktu sebulan belakangan jumlah kasus konfirmasi corona di Riau menanjak tajam.

"Meski berbagai upaya telah dilakukan, terutama dalam hal kebijakan, namun persentase jumlah kasus belum bisa ditekan," katanya.

Satu sisi pemerintah tidak bisa melakukan pembatasan dalam skala besar seperti awal-awal wabah ini ada, mengingatkan pola kehidupan normal baru sudah diberlakukan.

"Tetapi di sisi lain, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Riau menandakan bahwa masalah ini belum akan berakhir dalam waktu dekat," terangnya.

Ia juga menyampaikan hal ini dalam pertemuan di BPS tersebut dengan maksud agar pihak terkait bisa mengantisipasi segala kemungkinan akan terjadi di tengah kondisi pandemi di Riau. "Jangan sampai, kondisi ini menjadi penghambat tugas BPS dalam melakukan Sensus Penduduk," tutupnya. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top