Sensus Penduduk 2020
Petugas Sensus Penduduk Tahun 2020 Kecamatan Bandar Petalangan Ikuti Rapid Test
Senin 31 Agustus 2020, 05:29 WIB
Puskesmas Madani Bandar Petalangan Gelar Rapid Test terhadap Petugas Sensus Penduduk 2020 (SP-2020) Kecamatan Bandar Petalangan yang digelar di Puskesmas Madani Bandar Petalangan pada Senin (31/08/2020)
PELALAWAN, RIAUMADANI COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pelalawan bekerja sama dengan Puskesmas Madani Bandar Petalangan Gelar Rapid Test terhadap Petugas Sensus Penduduk 2020 (SP-2020) Kecamatan Bandar Petalangan yang digelar di Puskesmas Madani Bandar Petalangan pada Senin (31/08/2020).
Adapun jumlah Petugas Sensus (PS) Kecamatan Bandar Petalangan yang mengikuti Rapid Test ini sebanyak 15 orang dengan kategori 14 orang Pencacah Lapangan (PCL) dan 1 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Kosek).
Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) Bandar Petalangan Supriadi mewakili pihak BPS Pelalawan saat dikonfirmasi menyebut bahwa Rapid Test yang dilaksanakan ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). "Jadi, sebelum Petugas Sensus dan Koseka terjun kelapangan untuk melakukan sensus penduduk, kita lakukan Rapid Test dulu untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19."
Lebih lanjut, Supriadi menyebut bahwa Biaya penyelenggaraan Rapid Test tersebut dibebankan pada anggaran BPS Pelalawan. "Biaya rapid test ini dibebankan pada anggaran BPS Pelalawan.
Apabila pada saat pelaksanaan rapid test tersebut ditemukan ada calon petugas yang reaktif hasilnya maka langsung akan kita putus kerjasamanya dan kita segera carikan penggantinya dan orang tersebut akan kita ajukan ke Tim Gugus tugas Covid-19 Pelalawan untuk mengikuti Swab." akhirnya. (MC/sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB