Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Hukuman Mati
Hukuman Mati Ditunda, Menlu Australia Berterimakasih ke JK
Jumat 20 Februari 2015, 05:06 WIB


JAKARTA, Riaumadani.com - Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop berterimakasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla karena Indonesia menunda eksekuti hukuman mati terhadap dua warga negaranya yang menjadi terpidana kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan Julia melalui telepon kepada Jusuf Kalla, Kamis [19/2/2015] sore.

"Menlu berterima kasih karena pemerintah Indonesia sudah menunda eksekusi tersebut," kata juru bicara Wapres, Husain Abdullah di Jakarta, Kamis [19/2/2015].

Namun, kata Husain, JK juga sudah menjelaskan bahwa penundaan hukuman mati tersebut disebabkan oleh masalah teknis semata. Penundaan tidak ada hubungannya dengan tekanan yang diberikan oleh Australia selama ini.

"Beliau bisa menerima. Intinya pemerintah Australia siap bekerja sama dengan Indonesia," ucap Abdullah.

JK dan Bishop pun berkomitmen, ke depannya Indonesia dan Australia akan sama-sama memerangi narkoba. Kedua negara menyadari bahwa narkoba akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.

"Apalagi sudah banyak yang jd korban penyalahgunaan narkotika ini,"ujar Abdullah.

Indonesia telah menegaskan bahwa Andrew Chan [31] dan Myuran Sukumaran [33], pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut Bali Nine, akan berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu tembak. Namun, pihak Indonesia masih tutup mulut tentang kapan eksekusi akan berlangsung dan narapidana asing mana saja yang akan bergabung dengan dua warga Australia itu.**




Editor : kompas
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top