PILKADA ROHIL 2020
KPU Rohil Umumkan Jadwal Pendaftaran Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati 2020
Jumat 28 Agustus 2020, 23:04 WIB
Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto.
ROKAN HILIR. RIAUMADANI. COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir mulai mengumumkan jadwal dan persyaratan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Ketua KPU Rohil Supriyanto melalui Kasubag Teknis dan Hupmas, Romi Lukman, Jumat (28/8/2020) melalui pesan WhatsApp, mengatakan, pengumuman KPU tersebut dengan Nomor: 504/PL.02.3-Pu/1407/Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.
"Pelaksanaan pendaftaran tanggal 4-6 September 2020. Untuk tanggal 4-5 September, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Khusus tanggal 6 September, pukul 08.00 sampai 24.00 WIB di Aula Media Center Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir," jelas Romi Lukman.
Dikatakan Romi, syarat pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor: 169/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Penetapan Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 166/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Lanjutan Tahun 2020.
"Jumlah paling sedikit perolehan kursi bagi calon yang diusung dari partai politik dan/atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 adalah 20 persen dari jumlah kursi DPRD Rokan Hilir. Yakni, 20 persen x 45 kursi = 9 kursi," ujar Romi.
Sedangkan, jumlah paling sedikit perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020, adalah 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2019, yaitu 25 persen x 304.588 suara sah = 76.147. (**)
Ketua KPU Rohil Supriyanto melalui Kasubag Teknis dan Hupmas, Romi Lukman, Jumat (28/8/2020) melalui pesan WhatsApp, mengatakan, pengumuman KPU tersebut dengan Nomor: 504/PL.02.3-Pu/1407/Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.
"Pelaksanaan pendaftaran tanggal 4-6 September 2020. Untuk tanggal 4-5 September, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Khusus tanggal 6 September, pukul 08.00 sampai 24.00 WIB di Aula Media Center Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir," jelas Romi Lukman.
Dikatakan Romi, syarat pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor: 169/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Penetapan Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 166/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Lanjutan Tahun 2020.
"Jumlah paling sedikit perolehan kursi bagi calon yang diusung dari partai politik dan/atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 adalah 20 persen dari jumlah kursi DPRD Rokan Hilir. Yakni, 20 persen x 45 kursi = 9 kursi," ujar Romi.
Sedangkan, jumlah paling sedikit perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020, adalah 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2019, yaitu 25 persen x 304.588 suara sah = 76.147. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”