Tersangkut Kasus Djoko Tjandra.
Jadi Tersangka, Pesan Irjen Napoleon ke Kapolri: Saya Setia Kepada Polri
Jumat 28 Agustus 2020, 14:12 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte
JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Menjadi tersangka sebuah kasus suap atau korupsi, pasti mempengaruhi mental dan psikologis seseorang. Apalagi status itu disandang seorang jenderal polisi yang notabene adalah penegak hukum.
Seperti yang dialami eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Seakan tak mampu menyembunyikan rasa tertekannya, Napoleon tampak berkaca-kaca seperti menahan tangis.
Hal itu terjadi usai dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengaku jika kliennya kecewa.
"Iya, dia (Irjen Napoleon) menahan air mata, dia merasa kecewa mungkin, ya. Saya tidak bisa sampaikan kecewa, dia hanya menyatakan bahwa diri dia itu seorang jenderal. Dia juga seorang polisi yang harus menegakkan keadilan, gitu," kata Putri di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.
Kata dia, Irjen Napoleon Bonaparte tidak mengalami masalah apa pun saat dimintai keterangan oleh penyidik. Irjen Napoleon Bonaparte, lanjutnya, ditanya 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
Ia pun menjamin kliennya berkomitmen dan kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
"Jadi supaya jangan ada pikiran masyarakat luar bahwa beliau ini adalah benar pelakunya, menerima suap, menerima keuntungan. Beliau sangat kooperatif dan sangat siap untuk diperiksa dan siap memberikan keterangan, seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra. Ia datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB. Irjen Napoleon pun selesai dimintai keterangan pukul 14.05 WIB.
Napoleon kemudian berjalan keluar dari gedung Bareskim bersama kuasa hukumnya. Dia pun memberikan pernyataan kepada para wartawan.
Irjen Napoleon menegaskan siap bertanggung jawab mengikuti proses penyelidikan. "Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif," kata Napoleon.
"Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya. Wassalamualaikum, terima kasih," kata dia.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber: REQnews
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB