PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Cukup pedas ancaman yang dilontarkan massa unjuk rasa dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pan" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Sapma dan PP Demo Kajati Riau
Sapma PP Minta Kajati Riau Mundur, Terkait Soal Dugaan Korupsi di Pemko Pekanbaru
Kamis 27 Agustus 2020, 23:26 WIB
Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), jika tuntutan mereka saat aksi tadi, Kamis (27/8/2020) sore
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Cukup pedas ancaman yang dilontarkan massa unjuk rasa dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), jika tuntutan mereka saat aksi tadi, Kamis (27/8/2020) sore, tak digubris. Massa minta Kajati Riau, Mia Amiaty segera mundur dari kursi jabatannya.

"Jika proses hukum untuk Pemko Pekanbaru ini tidak diindahkan dan tidak ditegakkan, kami minta Kajati Riau untuk mundur dari jabatannya," tegas Bob Karno selaku Koordinator Umum aksi usai keluar dari kantor baru Kejati Riau, Kamis (27/8/2020) sore.

Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang saat ini tengah dipimpin Walikota Pekanbaru, Firdaus. MT.

Aksi damai yang dilakukan massa ini, merupakan aksi jilid II, sebelumnya massa ini pernah melakukan aksi yang sama di depan kantor Kejati Riau. Namun mereka belum merasa mendapati hasil yang dikehendaki.

Kata Bob, dari pertemuan yang telah dilakukan perwakilan di dalam kantor Kejati Riau, pihak Kejati Riau seakan enggan membuat kesepakatan bersama terkait tuntutan massa.

Karena dugaan adanya keraguan pihak Kejati Riau untuk melakukan penandatangan pada tuntutan mereka, dia menuding pihak Kejati Riau "berkawan" dengan para koruptor yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Ini aksi jilid II, hasil pertemuan tadi sangat disayangkan. Perwakilan Kejati Riau yang ditunjuk hari ini tak berani untuk tanda tangani tuntutan aksi kami. Sebelumnya, mereka bersedia menyampaikan ke bidang-bidang lainnya. Ada apa ini sebenarnya. Apakah mereka berkawan dengan para koruptor itu," kesal Bob.

Sementara itu, kasus dalam isi tuntutan massa untuk diusut yakni, pada dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di kantor Tenayan Raya. Di sana, katanya ditemukan adanya mark up sebesar Rp24 miliar dari pembebasan lahan 130 hektare.

Sedangkan kasus dugaan korupsi Video Wall, menurut Bob kasus ini telah ada penetapan para tersangkanya. Bahkan, sejumlah media di Pekanbaru telah memberitakannya.

"Kami ingin, Kejati Riau untuk segera pidanakan tersangkanya. Karena, dalam pemberitaan tersangkanya akan menyampaikan siapa-siapa saja dalang di balik itu semua," kata Bob.

Sementara itu, kasus kebocoran retribusi sampah di Pekanbaru. Bob menilai Perda sudah dikeluarkan dan Kadis sudah menyampaikan kepada masyarakat. Akan tapi sampai saat ini masih ada pungutan liar kepada warga. Dimana diduga terjadi kebocoran dana itu.

"Lalu sengketan lahan industri di Tenayan Raya. Langkah selanjutnya, Kami akan kawal dan ingatkan kasus ini kepada Kejati Riau," pungkas Bob. hrc




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top