Bila Tidak Diakomodir Akses Jalan Akan Diputus
Azwarudin dan Fatur Rozak Manager Plantation PT.SRK.#photografer: bds
Azwarudin Berang, Tiga Bulan Hasil TBS Belum di Bayar PT. SRK
Rabu 26 Agustus 2020, 18:46 WIB
Azwarudin dan Fatur Rozak Manager Plantation PT.SRK.#photografer: bdsPeranap, Inhu, RIAUMADANI. com - Selaku anggota KUD. Tani Sawit Mandiri (TSM) Azwarudin sambangi kantor PT. Sinar Reksa Kencana (SRK) Group Mentari, Rabu (26/08/2020), sore.
Ia mengaku kecewa karena sejak 3 bulan ini, mulai Juni, Juli dan Agustus, belum ada menerima hasil dari penjualan Tandan Buah Sawit (TBS).
"Uang yang diterima dari hasil penjualan TBS tidak memuaskan," akunya.
Dihadapan Manager PT.SRK, ia menyebutkan sangat kecewa. Masak usia tanam 2009 dan kini pohon sawit sudah berumur 11 tahun, namun hasilnya masih Rp.300.000/ bulan.
Apalagi, PT.SRK ini juga sering gonta ganti Manager, sehingga kami kesulitan untuk membangun komunikasi, terlebih Perusahaan hanya melakukan perawatan jauh dari semestinya. Perusahaan hanya mengambil hasil TBSnya, tetapi tidak pernah memberikan pupuk. Anehnya, setiap bulan ada biaya perawatan yang dipotong dari hasil panen TBS,"sebutnya.
Kalau Perusahaan tidak mampu merawat, serahkan kepada KUD.TSM saja yang merawatnya. Atau cabut pohon sawitnya dan kembalikan tanahnya kepada masyarakat," sindirnya.
Bila hal ini tidak segera diakomodir oleh Management PT.SRK, ia bersama anggota KUD.TSM akan memasukan alat berat kelokasi untuk memutus akses jalan lahan sawit di Desa Pauranap, dan Desa Pematang Benteng.
Hal ini kami lakukan karena kami beranggapan PT.SRK telah melanggar kesepakatan pola kemitraan dengan KUD.TSM," tegas Azwarudin.
Sementara itu Fatur Rozak, Manager Plantation PT.SRK mengaku, ia baru ditempatkan disini. Memang progres pihaknya dibulan Oktober akan melakukan pruning, pemupukan dan penyemprotan," akunya.
Diharapkan dengan progres ini memasuki bulan Oktober produksi dapat terus meningkat," harapnya.
Disinggung mengapa PT.SRK selama 3 bulan ini belum juga membayar hasil TBS kepada KUD.TSM, ia mengatakan "Saya kurang tahu dan bukan kapasitas saya untuk menjawab soal itu. Kalau soal itu, nanti saya sampaikan dengan bapak Sudarwin GM.PT.SRK dan bapak Edi Irianto Direktur Area Sumatra," kata Fatur Rozak, berkilah.
Secara terpisah, Nain Ketua KUD.TSM membenarkan bahwa PT.SRK memang belum membayar hasil TBS kepada pihaknya selama hampir 3 bulan ini, dan ia menduga Perusahaan ini telah melanggar nota kesepakatan sebagai mitra, terlebih mereka tidak melibatkan KUD.TSM sewaktu Perusahaan ini melebur ke Group Mentari,"beber Nain.
Pewarta: BDS
Editor: BDS
Ia mengaku kecewa karena sejak 3 bulan ini, mulai Juni, Juli dan Agustus, belum ada menerima hasil dari penjualan Tandan Buah Sawit (TBS).
"Uang yang diterima dari hasil penjualan TBS tidak memuaskan," akunya.
Dihadapan Manager PT.SRK, ia menyebutkan sangat kecewa. Masak usia tanam 2009 dan kini pohon sawit sudah berumur 11 tahun, namun hasilnya masih Rp.300.000/ bulan.
Apalagi, PT.SRK ini juga sering gonta ganti Manager, sehingga kami kesulitan untuk membangun komunikasi, terlebih Perusahaan hanya melakukan perawatan jauh dari semestinya. Perusahaan hanya mengambil hasil TBSnya, tetapi tidak pernah memberikan pupuk. Anehnya, setiap bulan ada biaya perawatan yang dipotong dari hasil panen TBS,"sebutnya.
Kalau Perusahaan tidak mampu merawat, serahkan kepada KUD.TSM saja yang merawatnya. Atau cabut pohon sawitnya dan kembalikan tanahnya kepada masyarakat," sindirnya.
Bila hal ini tidak segera diakomodir oleh Management PT.SRK, ia bersama anggota KUD.TSM akan memasukan alat berat kelokasi untuk memutus akses jalan lahan sawit di Desa Pauranap, dan Desa Pematang Benteng.
Hal ini kami lakukan karena kami beranggapan PT.SRK telah melanggar kesepakatan pola kemitraan dengan KUD.TSM," tegas Azwarudin.
Sementara itu Fatur Rozak, Manager Plantation PT.SRK mengaku, ia baru ditempatkan disini. Memang progres pihaknya dibulan Oktober akan melakukan pruning, pemupukan dan penyemprotan," akunya.
Diharapkan dengan progres ini memasuki bulan Oktober produksi dapat terus meningkat," harapnya.
Disinggung mengapa PT.SRK selama 3 bulan ini belum juga membayar hasil TBS kepada KUD.TSM, ia mengatakan "Saya kurang tahu dan bukan kapasitas saya untuk menjawab soal itu. Kalau soal itu, nanti saya sampaikan dengan bapak Sudarwin GM.PT.SRK dan bapak Edi Irianto Direktur Area Sumatra," kata Fatur Rozak, berkilah.
Secara terpisah, Nain Ketua KUD.TSM membenarkan bahwa PT.SRK memang belum membayar hasil TBS kepada pihaknya selama hampir 3 bulan ini, dan ia menduga Perusahaan ini telah melanggar nota kesepakatan sebagai mitra, terlebih mereka tidak melibatkan KUD.TSM sewaktu Perusahaan ini melebur ke Group Mentari,"beber Nain.
Pewarta: BDS
Editor: BDS
| Editor | : | BDS |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat