JMSI AUDIENSI BERSAMA KETUA KPK
Ketua Umum JMSI Teguh Santoso Bersama Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri
Teguh Santosa: JMSI Didirikan Untuk Ikut Menciptakan Ekosistem Pers Nasional Yang Profesional.
Minggu 23 Agustus 2020, 23:23 WIB
Ketua Umum JMSI Teguh Santoso Bersama Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Upaya memberantas praktik korupsi dalam berbagai wujud sesungguhnya adalah tugas suci semua warga negara. Tanpa terkecuali.
Karena itu sudah sepantasnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi leading sektor dalam pemberantasan korupsi di Indonesia mengundang dan melibatkan sebanyak mungkin stake holder atau pemangku kepentingan di tanah air.
Demikian dikatakan Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri dalam pertemuan dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, di bilangan Jakarta Selatan, Minggu siang (23/8).
Dalam pertemuan, Ketua Umum JMSI didampingi Sekjen Mahmud Marhaba, Bendahara Dede Zaki Mubarok, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi, dan staf Sekretariat Denny N. JA.
Media massa berbasis internet atau media siber, sebut Firli Bahuri, adalah elemen masyarakat yang amat penting di tengah perubahan landscape komunikasi yang semakin terbuka dan meluas.
“Di era ini media siber adalah alat kampanye yang efektif untuk mendiseminasi program literasi anti korupsi di semua tingkatan masyarakat,†ujar Firli Bahuri yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Firli Bahuri pernah menduduki posisi Deputi Penindakan KPK pada periode 2018-2019. Sebagai “orang lama†di KPK ia memahami semacam dilema di lembaga anti rasuah itu, yakni antara mengedepankan penindakan atau pencegahan.
Menurutnya, yang harus dilakukan KPK sesungguhnya bukan mengedepankan salah satu aspek dan menomorduakan aspek lain. Melainkan mengerjakan keduanya dengan effort yang sama. Plus, di saat bersamaan juga mendorong agar aspek pendidikan dan kampanye anti korupsi bisa lebih efektif.
Firli Bahuri mengibaratkan KPK seperti kesebelasan sepakbola. Tidak mungkin semua pemain yang diturunkan adalah striker atau penyerang yang berambisi mencetak gol ke gawang lawan. Harus ada pemain-pemain lain yang ditugaskan sebagai pemain bertahan, pemain sayap, pemain gelandang (midfielder), dan tentu penjaga gawang.
“Tidak ada gol yang terjadi dengan sendirinya. Sebuah gol adalah hasil dari kerja tim,†ujar Firli.
“Bahkan dukungan penonton sekalipun memiliki kontribusi terhadap performa kesebelasan di lapangan,†sambungnya.
Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan kerangka hukum yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan pencegahan secara sistematis.
Tugas KPK telah diperbaharui dalam UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang KPK.
Di dalam Point 4 yang berisi perubahan atas Pasal 6 UU 30/2020 disebutkan bahwa KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Dalam rangka melakukan pencegahan itu, KPK diberi kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Selain itu, KPK juga ditugaskan untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sudah barang tentu KPK juga diberi tugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta melakukan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Bila mencermati bagian ini, sambung Firli Bahuri, dapat dipahamai bahwa tugas KPK di bawah UU 19/2019 semakin penting.
“Penindakan harus dilakukan bersamaan dengan pencegahan dan pendidikan. Tidak boleh ada satu aspek yang mendahului aspek lainnya. Dan khusus untuk pencegahan, KPK berwenang melibatkan banyak pihak, yang artinya berwenang melakukan pencegahan secara sistemik dan sistematik,†kata Firli Bahuri lagi.
“Korupsi dimungkinkan oleh sistem yang buruk. Maka dari itu, kita harus membenahi sistem yang buruk dan menutup semua pintu yang dapat memancing pihak-pihak tertentu melakukan korupsi,†tambahnya.
Dalam kaitan tugas yang semakin berat inilah, Firli Bahuri merasa berkewajiban melibatkan organisasi perusahaan media siber. Dia yakin kolaborasi dengan JMSI akan bermakna positif dan konstruktif dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Dalam kesempatan pertemuan itu, Teguh Santosa menjelaskan bahwa JMSI dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, oleh pemilik media siber dari 21 daerah.
Sementara Munas I yang dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diselenggarakan dari tanggal 23 sampai 29 Juni 2020 secara virtual, serta dicatat MURI sebagai forum organisasi tertinggi secara virtual pertama yang diselenggarakan organisasi media. JMSI telah berada di 29 provinsi.
Teguh mengatakan, JMSI didirikan untuk ikut menciptakan ekosistem pers nasional yang profesional.
“Kami berdiri untuk membantu perusahaan anggota kami menjadi perusahaan media siber yang profesional sesuai UU 40/1999. Ada beberapa syarat kunci, seperti memiliki badan hukum pers, memiliki penanggung jawab yang sudah mengantongi kartu kompetensi Wartawan Utama, memiliki alamat yang jelas, juga tentu saja menghormati kode etik jurnalistik, dan sebagainya,†ujar Teguh Santosa.
Teguh Santosa juga mengundang Firli Bahuri berbicara di forum diskusi JMSI yang akan diselenggarakan secara virtual dalam waktu dekat. Dialog tersebut akan diikuti pengurus JMSI baik Pengurus Pusat maupun Pengurus Daerah, serta wartawan dari media yang tergabung dengan JMSI.
Undangan ini disambut baik Firli Bahuri. Salah satu hal yang akan dibicarakan dalam dialog nanti, katanya, adalah upaya bersama mencegah korupsi di arena pilkada serentak.
Firli Bahuri meminta agar waktu penyelenggaraan dialog virtual dapat segera dikordinasikan dengan pihaknya.[*JMSI*]
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama