Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Kesadaran Nasional
Bupati Bengkalis Herliyan. S, Minta SKPD Percepatan Program
Rabu 18 Februari 2015, 01:35 WIB
Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh

BENGKALIS, Riaumadani.com - Bupati H Herliyan Saleh menegaskan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera menggesa penyiapan segala administrasi kegiatan yang telah disusun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Tahun 2015 yang daftar pelaksanaan anggarannya telah diserahkan beberapa waktu lalu.

"Saat ini sudah memasuki minggu ketiga Februari 2015.  Bagi SKPD yang belum, segera lakukan upaya-upaya percepatan. Laksanakan segera, semakin cepat pekerjaan selesai dan fungsional, maka akan semakin cepat pula masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan atau program yang dilakukan," pintanya.

Pesan sekaligus harapan itu disampaikan Herliyan ketika menjadi Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Selasa [17/2/15].

Selain sekretaris Daerah H Burhanuddin dan pejabat eselon II lainnya, terlihat hadir pada upacara yang juga diikuti anggota TNI dan Polri itu, diantaranra Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Ariyanto.

Di bagian lain diingatkannya kembali, jika di sebuah SKPD terdapat kegiatan yang memerlukan mekanisme lelang, maka tender tersebut harus sudah selesai tender tanggal 30 juni 2015.

"Apabila sampai tenggat waktu tersebut masih ada paket kegiatan yang belum tender, maka kegiatan tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan," imbuhnya.

Selanjutnya, Bupati juga kembali mengingatkan stafnya agar dalam melaksanakan kegiatan, hal itu harus benar-benar sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jangan sampai bertentang dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, pelajari, ketahui, dan pahami dengan baik dan benar, setiap aturan yang berkaitan atau mungkin berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud," pesan Herliyan. **




Editor : TIs-RS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top