Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
Hukum
Sikat Kotak Infak Masjid, Tiga Pemuda ini Diamankan Warga dan Digelandang ke Polsek Tapung
Sabtu 04 Juli 2020, 09:09 WIB
Tiga tersangka AL alias TM warga Desa Tanjung Sawit, RS alias RZ warga Desa Pantai Cermin dan IR alias PU warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.
TAPUNG. RIAUMADANI. COM - Tiga orang pemuda diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tapung karena diduga telah melakukan pencurian kotak infak, dan sejumlah barang dari Masjid Al-Mujahidin Desa Petapahan pada Senin dinihari (29/6/2020).

Para pelaku pencurian ini diamankan warga pada Kamis pagi (2/7/2020) disebuah ruko kosong di kawasan Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit, bersama pelaku didapati barang bukti sebuah Dispenser dan Mic Saku yang dicuri serta sebuah obeng.

Ketiga terduga pelaku adalah AL alias TM warga Desa Tanjung Sawit, RS alias RZ warga Desa Pantai Cermin dan IR alias PU warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.

Terkuaknya kejadian ini berawal pada Selasa sore (30/6/2020), saat itu pelapor  Hasnan usai melaksanakan shalat ashar dan diberitahu oleh saksi Anto, bahwa telah terjadi pencurian di Masjid pada Senin pagi (29/6/2020). 

Akibat pencurian ini sejumlah barang milik masjid telah hilang, yaitu sebuah Dispenser, sebuah Mic saku dan uang dalam kotak infak berjumlah sekitar Rp 3 juta.

Selanjutnya pada Kamis pagi (2/7/2020) sekira pukul 09.00 wib, pelapor bersama rekannya Iyan berusaha mencari tahu tentang pelaku sambil menyisir ruko-ruko kosong di kawasan Pasar Flamboyan.

Disalahsatu ruko kosong, mereka mendapati Dispenser milik Masjid serta 3 orang terduga pelaku yang tidak mereka kenal, lalu ketiga orang ini diamankan dan diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan para pelaku pencurian ini, disampaikan Marno bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkannya bahwa dari hasil pengecekan urine terhadap para tersangka ini, mereka juga terindikasi positif sebagai pengguna narkoba, jelas Marno. Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top