Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Kasus Pencurian Suami Cita Citata
Ijonk Suami Cita Citata Diciduk Polisi Usai Hadiri Sidang Perceraian
Rabu 11 Februari 2015, 02:32 WIB
Cita Citata bersama ijonk saat sidang Perceraian di Pengadilan

 BANDUNG. Riaumadani. com  - Di tengah perkara cerainya dengan Cita Citata , Galih Purnama alias Ijonk harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ijonk dilaporkan oleh mantan rekan satu bandnya, Audi Reza Hartanto alias Arez ke Polrestabes Bandung. Alhasil, usai menghadiri sidang cerainya, Ijonk digelandang ke kantor polisi.

"Itu bukan upaya panggilan, tapi penangkapan," kata pengacara Arez, Ahmad Ramzy, saat dihubungi Selasa [10/2/2015].

Menurut kuasa hukum Arez, penangkapan Ijonk tidak berlebihan. Sebab, pihaknya sudah memberikan beberapa dokumen dan petunjuk yang bisa menyudutkan posisi suami Cita Citata itu.

"Ya, sesuai prosedur dong. Sudah ada tiga alat bukti. Pertama saksi, kedua dokumen, ketiga petunjuk yakni bukti percakapan Ijonk yang tidak mengembalikan itu," jelas Ahmad Ramzy.

Sebelumnya, Ijonk beserta dua rekannya yang lain dilaporkan Arez dengan tuduhan pencurian. Ijonk sendiri dituding mencuri sebuah alat musik, berupa gitar elektrik merek Ibanez yang ada di dalam studio musik. Gitar senilai Rp 35 juta itu adalah milik Arez.

Lantas, apakah status Ijonk sudah naik menjadi tersangka? "Setahu saya, kalau terjadi penangkapan, sudah jadi tersangka," jawab Ramzy.

Suami pedangdut Cita Citata, Galih Purnama alias Ijonk ditangkap pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.  sekitar pukul 12.00 siang," kata Ahmad Ramzy, pengacara Reza Hartanto alias Arez, sang pelapor, ketika dihubungi, Selasa [10/2/2015].

Ironisnya, Ijonk ditangkap polisi usai menghadiri sidang cerai dengan Cita Citata di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat. "Iya betul, [ditangkap] di Pengadilan Agama Bandung. Tiga terlapor sudah diamankan oleh Polrestabes Bandung," tegas Ramzy.**




Editor : Nova.com
Kategori : Hiburan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top