PELALAWAN. RIAUMADANI. COM – Pemerintah Desa Bukit Lembah Subur bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari D" />
Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
DANA BLT
38 Kepala Keluarga Desa Bukit Lembah Subur Terima BLT Dana Desa
Sabtu 30 Mei 2020, 00:39 WIB
Pemerintah Desa Bukit Lembah Subur bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada 38 kepala keluarga
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM – Pemerintah Desa Bukit Lembah Subur bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada 38 kepala keluarga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kegiatan ini di laksanakan bertempat di Kantor Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan pada Jumat (29/05/2020).

Hadir dalam kesempatan ini Camat Kerumutan Husnizal, SE.,M.Si, Kepala Desa Bukit Lembah Subur Akhid Sulistyo Nugroho, Amd, Ketua BPD Bani Chaniago, perwakilan Polsek Kerumutan E. Tarigan, serta masyarakat penerima BLT.

Kepala Desa Bukit Lembah Subur Akhid Sulistyo Nugroho, Amd mengatakan, "BLT Dana Desa ini dibagikan kepada 38 kepala keluarga dengan besaran Rp 600.000,- per bulan selama 3 bulan yakni bulan April, Mei dan Juni. Pada saat ini kita berikan kepada penerima adalah BLT bulan April dan Mei, sedangkan untuk bulan Juni akan kita berikan pada bulan tersebut."

Selanjutnya Camat Kerumutan Husnizal, SE., M.Si dalam kegiatan yang sama menyampakan, "Semoga bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa yang telah di berikan kepada keluarga pemanfaat dapat sedikit meringankan beban perekonomiannya. Harapan saya semoga bantuan BLT ini dapat di pergunakan sebijak mungkin untuk membeli kebutuhan pokok."

Camat Husnizal juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa PSBB di Kabupaten Pelalawan pada hari ini sudah di cabut, namun kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tetap wajib memakai masker bila bepergian guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). (MC/Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top