Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Gugus Tugas Covid-19 Akan Simulasikan Penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis
Minggu 17 Mei 2020, 06:25 WIB
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY, Ahad, 17 Mei 2020, akan melakukan simulasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Simulasi yang dijadwalkan juga bakal diikuti Ketua DPRD, Dandim 0303, Kapolres, Kajari, Ketua MUI, Ketua LAMR, Kepala Kantor Kemenag, Ketua FKUP, KKP dan KSOP Bengkalis itu bakal dipusatkan di lapangan Tugu Bengkalis.
Sesuai pemberitahuan yangg disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis, simulasi dimaksud akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 H Tajul Mudarris membenarkan akan dilakukannya simulasi tersebut.
“Simulasi ini sebagai salah satu upaya kita untuk mensosialisasikan penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis” jelas Tajul, kemarin, Sabtu, 16 Mei 2020.
Diterangkan Tajul, pada simulasi tersebut diantaranya akan diperagakan bagaimana penerapan pembatasan aktivistas masyarakat beserta sanksi yang bakal diberikan bagi mereka yang melanggarnya.
“Melalui simulasi ini kita tentu berharap masyarakat mengetahui dengan baik dan benar apa itu PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sehingga penerapannya di lapangan benar-benar optimal” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, bersama Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Kota Dumai, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 840/V/2020, Kabupaten Bengkalis juga wajid melaksanakan PSBB sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
Sebagai salah satu daerah yang menerapkan PSBB, melalui surat resmi, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, juga meminta Bupati Bengkalis melakukan sosialiasi kepada masyarakat.
Simulasi dimaksud, kata Tajul, merupakan salah satu bentuk sosialisasi seperti azam Gubri H Syamsuar itu
Seperti dibanyak diinformasikan, sesuai Keputusan Gubri Nomor Kpts. 840/V/2020, PSBB di Kabupaten Bengkalis juga dilaksanakan mulai Jumat, 15 Mei s.d. 28 Mei 2020.
Namun, karena minimnya tenggat waktu sosialisasi yang tersedia karena Pergup dan Keputusan Gubri itu baru terbit 14 Mei 2020, tiga hari pertama (15 s.d. 17 Mei 2020) pelaksanaan PSBB di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini dijadikan “masa orientasi” kepada masyarakat.
Sedangkan penerapan yang sesungguhnya baru dan efektif dilaksanakan mulai Senin, 18 Mei 2020.
Terkait penerapan PSBB ini, H Bustami HY mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerah ini agar bersatu padu, memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskannya.
“Kita tentu berharap, PSBB di Kabupaten Bengkalis hanya dilaksanakan selama 14 hari (15 s.d. 18 Mei 2020), tidak diperpanjang setelah itu. Untuk itu dukungan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat di daerah ini sangat diharapkan” asa H Bustami HY, Jumat, 14 Mei 2020 di Bengkalis.
Untuk menyukseskan penerapan PSBB itu, Jumat lalu, H Bustami HY juga sudah menerbitkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-2019 di daerah (rls.alif)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri