Terkait Penjualan Kapal Nelayan
Dinas Perikanan Kepulauan Meranti Diduga Gagal Menjaga dan Mengawasi Aset Daerah
Jumat 15 Mei 2020, 08:31 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kelompok nelayan Teluk Berseri Desa Teluk Buntal, Kecamatan Tebingtinggi Timur diduga telah menjual kapal bantuan penangkap ikan yang berkapasitas 3 Gross Ton (GT). Kapal bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kepada kelompok nelayan tersebut melalui Dinas Perikanan pada tahun 2019 silam.
Seperti diberitakan oleh salah satu media online pada (16/03/2020) lalu, kapal bantuan tersebut dijual oleh kelompok kepada nelayan yang berada di Kota Dumai dengan harga Rp11 juta.
Menyikapi hal tersebut awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti Eldy Saputra melalui via Whatsapp nya,
Eldy mengatakan," kapal itu sudah diambil kembali dan di kelola kembali oleh Kelompok nelayan Teluk Berseri," ujar Eldy ke media ini.
Terkait persoalan tersebut Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti diduga tidak memberikan sanski hukum terhadap kelompok nelayan Teluk Berseri yang jelas telah menyalahi aturan karena menjual bantuan dari pemerintah yang disalurkan ke kelompok mereka
Bahkan yang lebih parahnya lagi, kenapa setelah diambil lagi, kelompak nelayan Teluk Berseri yang telah menjual kapal bantuan itu kembali untuk mengelola padahal kelompok lain ada.
Dikatakan Eldy lagi," kita sudah memberikan sanski kepada yang bersangkutan secara materi dan juga surat perjanjian, di saksikan oleh Kepala Desa, Bahbinkamtibmas," katanya.
" terkait dengan persoalan tersebut untuk lebih jelasnya tanyakan aja ke Kabidnya Pak Tulus karena dia sebagai Kabid Tangkap," ujar Eldy.
Yang anehnya lagi, pihak kelompok nelayan Teluk Bestari menjual kapal tersebut dengan alasan untuk mebeli akat tangkap ikan (jaring). sedangkan bantuan dari pemerintah tersebut sudah lengkap dengan kapal, mesin serta perlengkapan tangkap ikan (jaring).
Sementara itu Kabid Tangkap Dinas Perikanan kepulauan Meranti Tulus ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (15/05/2020) menjelaskan," kapal bantuan Pemkab Meranti tersebut tidak boleh diperjual belikan, jangan kan dijual disewakan saja tidak boleh," jelasnya.
Dengan adanya kejadian itu Pemerintah Daerah terutama Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti diduga tidak tegas telah lalai dalam menjaga aset pemerintah, mengawasi dan menindaklanjuti atas persoalan penjualan kapal yang disalurkan ke masyarakat tersebut. (IJL)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg