KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, " />
Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
NARKOBA
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Kamis 14 Mei 2020, 09:45 WIB
 Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo, pada Rabu (13/5/2020).

Penangkapan pertama sekira pukul 14.00 wib, terhadap tersangka MR alias M (55) di wilayah Dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu. 

Dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu seberat 1,45 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pelaku narkoba lainnya yaitu AF alias J (28) di Dusun Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo.

Dari tersangka AF alias J ini didapatkan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram, dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top