ILEGAL LOGING
Ditpolairud Polda Riau Lakukan Penagkapan Kayu Ilog di Desa Dedap Kepulauan Meranti
Selasa 25 Februari 2020, 23:20 WIB
Ditpolairud Polda Riau merilis penangkapan kayu ilegal
yang tidak dilengkapi dokumen dalam keterangannya kayu tersebut berasal
dari Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Selasa
(25/2/2020)
SELATPANJANG, RIAUMADANI. COM - Ditpolairud Polda Riau merilis penangkapan kayu ilegal yang tidak dilengkapi dokumen dalam keterangannya kayu tersebut berasal dari Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Selasa (25/2/2020)
Hal ini tentu menambah catatan perambahan kayu hutan yang ada di Kepulauan Meranti. Mengingat beberapa hari yang lalu pihak Polres Meranti juga mengamankan kayu hasil alam yang akan dibawa ke Pulau Batam, Kepulauan Riau.
Sementara itu, terkait penangkapan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar saat dikonfirmasi Selasa (25/2/2020) mengaku belum mengetahui tentang hal tersebut.
"Itu saya belum tahu, saya belum monitor untuk yang itu," ujar Ario.
Ario mengatakan untuk persoalan illegal logging kayu, pihaknya baru memonitor beberapa tempat di antaranya Desa Lukit, Sungai Tohor, dan Tanjung Kelemin Desa Bandul.
"Desa Lukit dan Sungai Tohor itu yang kita petakan rawan illegal logging," ujar Ario.
Walaupun demikian Ario mengatakan akan melakukan monitor di Desa Dedap, Kacamatan Tasik Putripuyuh terkait penangkapan tersebut.
"Pasti ini akan kita monitor lagi, soalnya ini baru kita dengar ada aktivitas di sana," jelas Ario.
Selama ini Ario juga mengatakan pihaknya sudah menangani sejumlah illegal logging dengan tujuan pengiriman ke Pulau Batam, Kepulauan Riau.
"Selama ini kita fokus ke yang partai besar tujuan ke Batam," ujar Ario.
Sesuai dengan penangkapan yang dilakukan Ditpolairud Polda Riau yaitu sebanyak 20 ton, Ario mengatakan bila dinominalkan dalam rupiah sekitar Rp 40 juta.
"20 ton itu termasuk banyak juga, kalau diuangkan sekitar Rp 40 juta, itu kalau dihitung kasar," pungkas Ario. (**)
Hal ini tentu menambah catatan perambahan kayu hutan yang ada di Kepulauan Meranti. Mengingat beberapa hari yang lalu pihak Polres Meranti juga mengamankan kayu hasil alam yang akan dibawa ke Pulau Batam, Kepulauan Riau.
Sementara itu, terkait penangkapan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar saat dikonfirmasi Selasa (25/2/2020) mengaku belum mengetahui tentang hal tersebut.
"Itu saya belum tahu, saya belum monitor untuk yang itu," ujar Ario.
Ario mengatakan untuk persoalan illegal logging kayu, pihaknya baru memonitor beberapa tempat di antaranya Desa Lukit, Sungai Tohor, dan Tanjung Kelemin Desa Bandul.
"Desa Lukit dan Sungai Tohor itu yang kita petakan rawan illegal logging," ujar Ario.
Walaupun demikian Ario mengatakan akan melakukan monitor di Desa Dedap, Kacamatan Tasik Putripuyuh terkait penangkapan tersebut.
"Pasti ini akan kita monitor lagi, soalnya ini baru kita dengar ada aktivitas di sana," jelas Ario.
Selama ini Ario juga mengatakan pihaknya sudah menangani sejumlah illegal logging dengan tujuan pengiriman ke Pulau Batam, Kepulauan Riau.
"Selama ini kita fokus ke yang partai besar tujuan ke Batam," ujar Ario.
Sesuai dengan penangkapan yang dilakukan Ditpolairud Polda Riau yaitu sebanyak 20 ton, Ario mengatakan bila dinominalkan dalam rupiah sekitar Rp 40 juta.
"20 ton itu termasuk banyak juga, kalau diuangkan sekitar Rp 40 juta, itu kalau dihitung kasar," pungkas Ario. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri