Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
  • Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota   ●   
  • Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan dan Persatuan   ●   
PEMUSNAHAN BB NARKOBA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Musnahkan 9.573,36 Gram Sabu
Jumat 10 Januari 2020, 23:04 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau musnahkan 9.573.36 gram narkoba jenis sabu. Barang haram itu merupakan hasil sitaan dari barang bukti (BB) atas tertangkapnya dua orang pengedar yakni Susanto dan Ariyanto.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau musnahkan 9.573.36 gram narkoba jenis sabu. Barang haram itu merupakan hasil sitaan dari barang bukti (BB) atas tertangkapnya dua orang pengedar yakni Susanto dan Ariyanto.
Sesuai dengan LP/583/RES 4 2/XII/2019/RIAUITRESNARKOBA Tanggal 20 Desember 2019 Sabu berat bruto 10 kg dengan tersangka Susanto (41) dan Ariyanto (42).

Pemusnahan barang bukti (BB) sabu tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke baskom besar yang berisi air panas lalu dicampur dengan deterjen Rinso dan pembersih lantai Wipol. Pemusnahan itu dilakukan di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (9/1/20).

Dir Narkoba Polda Riau, Suhirman mengatakan tersangka tersebut sudah merupakan pemain lama dan sudah tiga kali melakukan pekerjaan membawa barang terlarang tersebut.

Kedua Tersangka pernah melakukannya dua kali dari Dumai-Medan. Sedangkan yang ke 3 dari Dumai-Pekanbaru," terang Suhirman.

Dikatakan Suhirman, dengan pemusnahan sabu tersebut, Polda Riau dapat mencegah para pengguna sabu sebanyak 957.393 orang,"pungkasnya. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top