Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
HARU ANTI KORUPSI DUNIA 2019
Kasus Korupsi di 22 Provinsi Paling Banyak Libatkan Walikota dan Bupati, Gubernur Hanya 15 Kasus
Senin 09 Desember 2019, 07:28 WIB


PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Memperingati Hari Anti Korupsi 2019 Hari ini 9 Desember 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang seluruh kepala daerah untuk hadir di KPK

Kalau kita melihat terjadinya Korupsi selama ini yang terjadi di Indonesia, kasus korupsi lebih banyak melibatkan pimpinan daerah seperti wali kota dan bupati, bahkan gubernur.

Dari jumlah kasus korupsi 105 kasus, 90 di antaranya melibatkan bupati atau wali kota. Dan jumlah 15 kasus melibatkan gubernur.

Jumlah tersebut sesuai data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2014 - 2019, seperti yang dilansir dari tribunnews.

Kasus korupsi ini melibatkan pejabat tinggi daerah di 22 provinsi di Indonesia.

Dari 105 kasus itu, 90 diantaranya melibatkan bupati atau wali kota, dan 15 kasus lainnya melibatkan gubernur.

Berikut 22 provinsi dan jumlah kasus korupsi sepanjang 2014 hingga Juni 2019.

Aceh 4 kasus, Bengkulu 3 kasus, Jawa Barat 16 kasus, Jawa Tengah 8 kasus, Jawa Timur 13 kasus.

Kalimantan Selatan 1 kasus, Kalimantan Tengah 1 kasus, Kalimantan Timur 5 kasus, Maluku Utara 3 kasus, NTB 3 kasus, NTT 2 kasus.

Kemudian, Papua 5 kasus, Riau 5 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus, Sulawesi Selatan 2 kasus, Sulawesi Tengah 1 kasus, Sulawesi Tenggara 5 kasus.(**)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top