Narkoba
Edarkan Shabu, Buruh PT. Tasma Puja ini diamankan Security dan Diserahkan ke Polsek Tambang
Selasa 15 Oktober 2019, 14:02 WIB
Tersangka AN alias DK (42) buruh PT. Tasma Puja yang beralamat di Afdeling II Dusun IV Pinatan Desa Kampar Kecamatan Kampa
TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Seorang buruh harian lepas di PT. Tasma Puja diduga nyambi sebagai pengedar Shabu, pelaku diamankan Security perusahaan dan diserahkan ke Polsek Tambang pada Selasa pagi (15/10/2019).
Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN alias DK (42) buruh PT. Tasma Puja yang beralamat di Afdeling II Dusun IV Pinatan Desa Kampar Kecamatan Kampa.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah dompet kecil warna hitam, 1 unit Handphone Nokia N1280, 1 buah kanting plastik warna hitam dan 1 kantong plastik warna bening.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (15/10) sekira pukul 08.00 Wib, saat itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH mendapat informasi dari PT. Tasma puja bahwa telah diamankan salah seorang karyawan yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi kejadian, sesampainya di TKP petugas langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya bersama para saksi dari Security PT. Tasmapuja dilakukan pencarian barang bukti dan akhirnya ditemukan bungkusan kantong plastik warna hitam dan setelah dicek ada dompet yang didalamnya berisi 20 paket kecil diduga narkotika jenis shabu.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya yang disembunyikan di kandang ayam belakang rumahnya.
Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika itu dibelinya dari seseorang di Kota Pekanbaru, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AN alias DK telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg