PELAKU KARHUTLA
Polda Riau Tangkap 26 Orang Pelaku Karhutla, Belum ada dari Koorporasi
Kamis 08 Agustus 2019, 05:33 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Jajaran Polda Riau hingga saat ini sudah berhasil menangkap 26 orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini merupakan perorangan. Belum ada yang dari koorporasi atau perusahaan.
"Data dari Januari-Agustus 2019, sudah ada 26 tersangka, yang ditangkap dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau," kata Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Dia mengatakan, para pelaku ditangkap jajaran Polres di Riau. Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Para pelaku yang ditangkap antara lain oleh Polres Dumai 5 tersangka, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, Polres Bengkalis 3 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 1 tersangka, Polres Pelalawan 2 tersangka dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka.
"Untuk 11 kasus masih tahap penyidikan. Kemudian P21 ada satu kasus, tahap I satu kasus, dan tahap II 13 kasus. Sedangkan luas areal lahan yang terbakar 210,655 hektare," sebut Sunarto.
Sementara itu, mengingat musim kemarau yang sedang melanda wilayah Riau, Sunarto mengimbau masyarakat supaya tidak membukan lahan dengan cara dibakar.
"Stop membakar hutan dan lahan," tegas Sunarto.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga saat ini masih terjadi di sejumlah daerah. Karhutla ini mengakibatkan beberapa wilayah diselimuti kabut asap.
Sedangkan upaya pemadaman terus dilakukan tim Satgas Karhutla Riau. (*)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini merupakan perorangan. Belum ada yang dari koorporasi atau perusahaan.
"Data dari Januari-Agustus 2019, sudah ada 26 tersangka, yang ditangkap dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau," kata Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Dia mengatakan, para pelaku ditangkap jajaran Polres di Riau. Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Para pelaku yang ditangkap antara lain oleh Polres Dumai 5 tersangka, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, Polres Bengkalis 3 tersangka, Polres Indragiri Hulu 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir 1 tersangka, Polres Rokan Hilir 3 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 1 tersangka, Polres Pelalawan 2 tersangka dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka.
"Untuk 11 kasus masih tahap penyidikan. Kemudian P21 ada satu kasus, tahap I satu kasus, dan tahap II 13 kasus. Sedangkan luas areal lahan yang terbakar 210,655 hektare," sebut Sunarto.
Sementara itu, mengingat musim kemarau yang sedang melanda wilayah Riau, Sunarto mengimbau masyarakat supaya tidak membukan lahan dengan cara dibakar.
"Stop membakar hutan dan lahan," tegas Sunarto.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga saat ini masih terjadi di sejumlah daerah. Karhutla ini mengakibatkan beberapa wilayah diselimuti kabut asap.
Sedangkan upaya pemadaman terus dilakukan tim Satgas Karhutla Riau. (*)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri