Warga Desa Talau Pelalawan Merasa Dibohongi PT. Musim Mas
Selasa 06 Agustus 2019, 02:51 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Masyarakat Desa Talau, merasa dibohongi oleh PT. Musim Mas, atas kesepakatan lahan kebun desa seluas 5 Ha. Sebab sejumlah desa lain yang ikut dalam kesepakatan itu sudah direalisasikan.
Demikian keluhan tokoh-tokoh masyarakat Desa Talau, kepada media ini Minggu (4/7/19) di Desa Talau. Warga tersebut memgaku sangat kecewa atas perlakuan pihak perusahaan perkebunan PT. Musim Mas.
Dikatakan Ruslan, pada tahun 1991 lalu, ada kesepakatan antara PT. Musim Mas dengan seluruh tokoh masyarakat. Yaitu setiap desa yang berada dilingkungan perusahaan, wajib dibuatkan kebun desa oleh PT. Musim Mas seluas 5 Ha.
Sedangkan dibeberapa desa lain seperti Desa Tanjung Beringin, Desa Batang Kulim, Desa Betung, sudah lama direalisasikan oleh PT. Musim Mas. Di Desa Talau hanya dibuatkan seluas 1 Ha saja, itupun sisa pengukuran lahan kepada kelompok tani pola KKPA Tunas Harapan, terangnya.
Warga Talau sudah capek bernegosiasi dengan PT. Musim Mas agar merealisasikan kekurangan seluas 4 Ha tersebut. Pihak perusahaan selalu beralasan karena tidak ada lahan, tutur Ruslan.
Dijelaskan Ruslan, dalam surat kesepakatan itu disebutkan, apa bila tidak dilaksanakan pembuatan kebun desa tersebut, maka kebun kelapa sawit inti sebagai jaminannya, beber ketua BPD tersebut. Hal itu sudah ditagih oleh warga Talau, namun PT. Musim Mas selalu menolak dengan berbagai alasan.
Keluhan senada juga disampaikan Kumar selaku tokoh masyarakat Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Sudah tidak membuatkan seluas 4 Ha lagi kekurangan kebun desa, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu juga tidak mau membantu setiap kegiatan yang dilaksaksanakan di desa Talau, keluhnya.
Kumar mengaku sangat kecewa kepada pihak manajemen perusahaan PT. Musim Mas. Karena keberadaan perusahaan itu justru jadi bumerang bagi masyarakat sekitarnya. warga Talau sering sekali memohon bantuan kepada PT. Musim Mas disetiap kegiatan desa, namun perusahaan itu tidak pernah peduli.
Anehnya, kesepakatan pembuatan kebun desa seluas 5 Ha kepada setiap desa dilingkungan perusahaan sudah hampir 30 tahun. Dibeberapa desa lain dilingkungan PT. Musim Mas telah direalisasikan, seluas 5 Ha. Namun di Desa Talau kok cuma 1 Ha saja. Maka sampai kapanpun kesepakatan itu tetap dipertanyakan warga kepada PT. Musim Mas, tegasnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Rawin juga menuturkan keluhan senada. Kekurangan seluas 4 Ha kebun desa tidak direalisasikan kepada desa Talau. Setiap PT. Musim Mas ditagih, alasannya tidak bisa karena lahan yang disediakan oleh Desa Talau adalah areal gambut.
Sementara PT. Musim Mas bebas mengelola ribuan hektar lahan gambut diareal perkebunannya sendiri. Bahkan bila diukur kedalaman gambut areal yang telah dikelola perkebunan perusahaan itu, bisa capai 9 meter. Pihak perusahaan bohong kalau mengaku lahan yang disediakan oleh masyarakat Talau adalah rawan banjir, sesal sesepuh Desa Talau itu.
Malinton Purba selaku Humas PT. Musim Mas dikonfirmasi pada Selasa (6/8/19) mengatakan, dalam surat kesepakatan yang dibuat untuk membuka lahan kebun desa, lahannya dari masyarakat. Sejauh ini masyarakat Desa Talau belum menyediakan lahan itu. Adapun lahan dari masyarakat, ketika dicek oleh perusahaan, kondisinya rawan banjir. Makanya kebun desa itu belum bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan sampai hari ini, jelasnya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg