Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
PAD Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)
Riau Peroleh Rp6,8 Miliar Per Tahun dari IMTA
Senin 19 Mei 2014, 01:04 WIB
Gumpita Anggota DPRD

PEKANBARU. Riaumadani.com - Potensi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Riau diprediksi bakal mencapai Rp6,8 miliar per tahunnya.
 
"Jumlah Rp6,8 miliar itu setelah kita hitung secara matang-matang, terutama dengan instansi terkait," kata Gumpita, Ketua Pansus Ranperda IMTA kepada wartawan, Jum'at (16/05/14), seperti yang dikutip dari Riauterkini.
 
Politisi Golkar ini pun menyebut, satu tenaga kerja asing di Riau nantinya akan dikenakan retribusi yang besarannya mencapai 100 dolar AS per tahunnya.
 
"Berdasarkan survei Dispenda, tenaga kerja asing yang bekerja di Riau jumlahnya lebih 600 orang. Setelah dikali-kalikan, jumlah pekerja dengan biaya yang ditetapkan, totalnya ada sekitar Rp6,8 miliar," ungkapnya.
 
Dulu, jelasnya, pungutan retribusi IMTA ini langsung diambil alih Pemerintah Pusat. Namun mulai 2013, pungutan retribusi IMTA diserahkan langsung ke Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan, agar daerah dapat mengelolanya dengan baik demi meningkatkan sumber PAD-nya.
 
Selain membahas potensi PAD, Pansus Ranperda IMTA juga membahas perlindungan tenaga kerja asing yang bekerja di Riau. Apalagi sebutnya, tenaga kerja asing ini masih menjadi tanggung jawab daerah, karena bekerja di Riau.
 
"Mudah-mudahan Ranperda IMTA ini bisa segera diparipurnakan," tutupnya. **



Editor : Sumber :RTC
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top