Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Hukum
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak
Minggu 04 Agustus 2019, 01:12 WIB
Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AF (Lk 44) warga Perumahan Duta Mas Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

SIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, pada Sabtu sore (03/08/2019) di wilayah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AF (Lk 44) warga Perumahan Duta Mas Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

AF ditangkap atas laporan dari korbannya David (Lk 15) karena AF telah melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan matanya mengalami luka lebam.

Peristiwa pemukulan ini terjadi pada tanggal (16/5) di Rumah Sakit Mesra Kecamatan Siak Hulu, dan telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Siak Hulu pada tanggal (19/5).

Berdasarkan keterangan korban (sdr. David) bahwa peristiwa ini berawal pada Kamis (16/5) sekira pukul 09.30 Wib, saat itu dirinya bersama temannya Zaki yang merupakan anak dari tersangka AF hendak pergi memangkas rambut.

Kedua remaja ini pergi dengan mengendarai sepeda motor milik Zaki, sementara korban posisinya dibonceng oleh anak dari tersangka AF itu.

Diperjalanan motor yang mereka kendarai diserempet oleh seseorang sehingga mereka terjatuh, selanjutnya kedua anak laki-laki ini pergi ke Rumah Sakit Mesra Siak Hulu untuk berobat.

Sesampai di Rumah Sakit ada salah seorang laki-laki yang tidak dikenal oleh pelapor menelpon tersangka AF dan memberitahukan bahwa anaknya Zaki mengalami kecelakaan dan saat itu berada di Rumah Sakit Mesra.

Tidak berapa lama tersangka AF datang ke Rumah Sakit Mesra dan tanpa bertanya apapun langsung memukul korban dengan meninju wajahnya yang mengenai mata kiri korban, melihat kejadian itu seorang Satpam Rumah Sakit langsung melerainya.

Akibat pukulan dari tersangka AF itu korban mengalami luka lebam pada mata kirinya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu pada tanggal (19/5) untuk pengusutannya.

Setelah dilakukan penyelidikan atas kasus ini dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, kemudian pada hari Sabtu (3/8) sekira pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka AF saat yang bersangkutan berada di rumahnya di Desa Tanah Merah Siak Hulu.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka AF ini, disampaikan bahwa tersangka AF saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.* Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top