Disdik Riau Layangkan Surat Teguran Ketiga Untuk SMK 1 Robotic Riau
Selasa 16 Juli 2019, 23:27 WIB
SMK 1 Robotic Riau beralamat di Jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan.belum memiliki izin
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah berikan surat teguran hingga dua kali kepada SMK 1 Robotic Riau beralamat di Jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan.
Pasalnya, sekolah ini tetap ngotot menerima siswa baru tahun ajaran 2019/2020, meski belum ada izin. Bahkan pada tahun ajaran pertama ini manajmen sekolah sudah melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS).
"Kita sudah berikan surat teguran. Kita sudah pasang spanduk bahkan peringatan. Jika tidak tetap diindahkan kita ambil tindakan lebih tegas lagi," kata Kepala Disdik Riau Rudyanto, Selasa (16/9/7/19).
Rudyanto mengaku geram atas sikap manajmen sekolah yang membandel tersebut. Seharusnya, pihak sekolah mematuhi mekanisme aturan legalitas.
Surat ketiga kalinya pun akan segera kembali dilayangkan. Jika tidak juga diindahkan, Kadisdik ancam terpaksa membawa Satpol PP untuk melakukan penyegelan tersebut.
"Semua itukan ada mekanisme, harusnya legalitas dipenuhi dalam pendirian sekolah. Kalau tak juga diindahkan surat teguran ketiga kalinya ini kita akan bawa Satpol PP untuk menyegel sekolah," tegas Rudyanto.
Sebab menurutnya ketika sekolah belum mengantongi izin operasional, maka yang akan dirugikan siswa. Karena ke depan tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Sebab, syarat agar siswa bisa UN harus terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk masuk Dapodik harus mencantumkan izin operasional sekolah. (Tis/mcr)
Pasalnya, sekolah ini tetap ngotot menerima siswa baru tahun ajaran 2019/2020, meski belum ada izin. Bahkan pada tahun ajaran pertama ini manajmen sekolah sudah melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS).
"Kita sudah berikan surat teguran. Kita sudah pasang spanduk bahkan peringatan. Jika tidak tetap diindahkan kita ambil tindakan lebih tegas lagi," kata Kepala Disdik Riau Rudyanto, Selasa (16/9/7/19).
Rudyanto mengaku geram atas sikap manajmen sekolah yang membandel tersebut. Seharusnya, pihak sekolah mematuhi mekanisme aturan legalitas.
Surat ketiga kalinya pun akan segera kembali dilayangkan. Jika tidak juga diindahkan, Kadisdik ancam terpaksa membawa Satpol PP untuk melakukan penyegelan tersebut.
"Semua itukan ada mekanisme, harusnya legalitas dipenuhi dalam pendirian sekolah. Kalau tak juga diindahkan surat teguran ketiga kalinya ini kita akan bawa Satpol PP untuk menyegel sekolah," tegas Rudyanto.
Sebab menurutnya ketika sekolah belum mengantongi izin operasional, maka yang akan dirugikan siswa. Karena ke depan tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Sebab, syarat agar siswa bisa UN harus terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk masuk Dapodik harus mencantumkan izin operasional sekolah. (Tis/mcr)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri