Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
Disdik Riau Layangkan Surat Teguran Ketiga Untuk SMK 1 Robotic Riau
Selasa 16 Juli 2019, 23:27 WIB
SMK 1 Robotic Riau beralamat di Jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan.belum memiliki izin

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah berikan surat teguran hingga dua kali kepada SMK 1 Robotic Riau beralamat di Jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan.

Pasalnya, sekolah ini tetap ngotot menerima siswa baru tahun ajaran 2019/2020, meski belum ada izin. Bahkan pada tahun ajaran pertama ini manajmen sekolah sudah melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS).

"Kita sudah berikan surat teguran. Kita sudah pasang spanduk bahkan peringatan. Jika tidak tetap diindahkan kita ambil tindakan lebih tegas lagi," kata Kepala Disdik Riau Rudyanto, Selasa (16/9/7/19).

Rudyanto mengaku geram atas sikap manajmen sekolah yang membandel tersebut. Seharusnya, pihak sekolah mematuhi mekanisme aturan legalitas.

Surat ketiga kalinya pun akan segera kembali dilayangkan. Jika tidak juga diindahkan, Kadisdik ancam terpaksa membawa Satpol PP untuk melakukan penyegelan tersebut.

"Semua itukan ada mekanisme, harusnya legalitas dipenuhi dalam pendirian sekolah. Kalau tak juga diindahkan surat teguran ketiga kalinya ini kita akan bawa Satpol PP untuk menyegel sekolah," tegas Rudyanto.

Sebab menurutnya ketika sekolah belum mengantongi izin operasional, maka yang akan dirugikan siswa. Karena ke depan tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Sebab, syarat agar siswa bisa UN harus terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk masuk Dapodik harus mencantumkan izin operasional sekolah. (Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top