Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
Tiga Kabupaten Belum Ajukan Nama Cawabup ke Pemprov Riau
Senin 24 Juni 2019, 06:58 WIB
Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto, Bupati Siak Alfedri dan Bupati Rohul Sukiman

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Tiga Pemerintah Kabupaten di Riau hingga kini belum mengusulkan nama-nama Calon Wakil Bupatinya (Cawabup) ke Pemprov Riau. Padahal, Gubernur Riau, Syamsuar sudah menyurati Bupati di Tiga daerah tersebut.

Ketiga Bupati itu yakni, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Bupati Siak Alfedri dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.

Demikian diungkapkan Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie. Dijelaskannya, Pemprov Riau sudah melayangkan surat tersebut sejak April lalu.

"Kita sudah surati bupati Rohul, Siak, Kampar. Terakhir kita surati sebelum  April lalu," kata Ahmad Syah.

Ahmad Syah mengatakan, dalam penunjukan wakil kepala daerah memang tidak ada batasan. Namun dalam aturan 18 bulan sebelum akhir masa jabatan harus ada pengusulan.

"Tapi setelah 18 bulan berakhir masa jabatan tidak bisa lagi pengusulan. Misalnya Bupati Siak, Akhir Masa Jabatannya (AMJ) berakhir pada Juni 2021, maka 18 bulan sebelum AMJ harus diusulkan," terangnya.

Karena itu, lanjut Ahmad Syah, Pemprov Riau medesak agar sebelum itu harus ada pengusulan wakil bupati oleh tiga bupati tersebut.

Ditanya apa persoalan belum ada penunjukan wabup di tiga daerah itu, Ahmad Syah menyatakan saat ini rata-rata para bupati masih sedang komunikasi dengan partai pendukung.

"Memang tidak ada sanksi ketika tidak ada penunjukan wakil, karena dalam aturannya boleh seperti itu," cakapnya.

Seperti diketahui, Sukiman didefinitifkan menjadi Bupati Rohul setelah bupati sebelumnya yakni Suparman tersangkut masalah hukum sehingga ia diangkat menjadi penggantinya.

Sementara itu, Catur Sugeng Susanto diangkat menjadi Bupati Kampar definitif setelah Bupati sebelumnya yakni, Aziz Zaenal, meninggal dunia.

Selanjutnya, Alfedri dilantik menjadi Bupati Siak setelah bupati sebelumnya yakni Syamsuar mengundurkan diri karena terpilih menjadi Gubernur Riau berpasangan dengan Edy Natar Nasution.(Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top