Cabuli Bocah, Kuli Bangunan ini Terpaksa Mendekam di Sel Polsek Tambang
Minggu 07 April 2019, 23:30 WIB
Tersangka RD
TAMBANG. RIAUMADANI. com - Seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan warga lalu diserahkan kepada Pihak Kepolisian di Polsek Tambang, peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi (7/4/2019) sekira pukul 09.00 wib di Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.
Tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, akibat perbuatannya ini RD terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka RD ditangkap atas laporan Sintia warga Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun, diduga kuat RD telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yaitu ZR yang baru berusia 5 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (7/4) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Sintia (ibu korban) menyuruh anaknya ZR (korban) pergi kerumah tersangka RD yang satu komplek dengan tempat tinggalnya untuk memanggil sdri. Juli Novita.
Tidak beberapa lama setelah itu Juli Novita datang kerumah Sintia namun korban masih tinggal dirumah pelaku, lalu Sintia bertanya "Mana ZR kak" dan dijawab olehnya bahwa ZR masih main dirumah bersama si AL.
Sekira pukul 10.00 wib korban pulang kerumah dan mengadu pada Sintia bahwa dirinya dicabuli oleh RD, korban menceritakan bahwa RD memegang tangannya lalu membuka celananya dan menjilati kemaluannya.
Untuk memastikan pengakuan korban ini, Sintia kembali bertanya pada korban tentang kebenaran ceritanya itu yang dijawabnya bahwa benar dan dia tidak berbohong.
Tidak terima atas kejadian ini, Sintia langsung mendatangi rumah pelaku dan memanggilnya "Keluar kau Rido", tapi yang bersangkutan tidak mau keluar. Tidak berapa lama warga berdatangan ke rumah RD dan secara bersama mereka langsung menyeret RD keluar dari rumah dan langsung membawa serta mengamankannya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya ini.
Ditambahkan Jurfredi bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, beliau kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali, jelasnya. DY
Tersangka pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan, akibat perbuatannya ini RD terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka RD ditangkap atas laporan Sintia warga Perumahan Bentungan V Desa Tarai Bangun, diduga kuat RD telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dari pelapor yaitu ZR yang baru berusia 5 tahun.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (7/4) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Sintia (ibu korban) menyuruh anaknya ZR (korban) pergi kerumah tersangka RD yang satu komplek dengan tempat tinggalnya untuk memanggil sdri. Juli Novita.
Tidak beberapa lama setelah itu Juli Novita datang kerumah Sintia namun korban masih tinggal dirumah pelaku, lalu Sintia bertanya "Mana ZR kak" dan dijawab olehnya bahwa ZR masih main dirumah bersama si AL.
Sekira pukul 10.00 wib korban pulang kerumah dan mengadu pada Sintia bahwa dirinya dicabuli oleh RD, korban menceritakan bahwa RD memegang tangannya lalu membuka celananya dan menjilati kemaluannya.
Untuk memastikan pengakuan korban ini, Sintia kembali bertanya pada korban tentang kebenaran ceritanya itu yang dijawabnya bahwa benar dan dia tidak berbohong.
Tidak terima atas kejadian ini, Sintia langsung mendatangi rumah pelaku dan memanggilnya "Keluar kau Rido", tapi yang bersangkutan tidak mau keluar. Tidak berapa lama warga berdatangan ke rumah RD dan secara bersama mereka langsung menyeret RD keluar dari rumah dan langsung membawa serta mengamankannya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya ini.
Ditambahkan Jurfredi bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini, beliau kembali mengingatkan kepada para orang tua untuk berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali, jelasnya. DY
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg