Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU   ●   
  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Pemkab Inhil Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Kamis 29 Maret 2018, 22:40 WIB
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor PN Tembilahan, Rabu (28/3/2018) kemarin.

INHIL. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendukung serta mengapresiasi penuh atas dilaksanakannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Asisten I Setda Kabupaten Inhil, Darussalam saat menghadiri kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor PN Tembilahan, Rabu (28/3/2018) kemarin.

Sebab menurutnya, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja jajarannya.

"Atas nama Pemkab Inhil, saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Tembilahan ini. Keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," katanya.

Dijelaskannya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Arie Satio Rantjoko mengungkapkan pencanangan ini dimaksudkan agar pelayanan di Pengadilan Negeri Tembilahan menjadi bersih dan melayani.

"Semoga dengan pencanangan ini, penanganan dan pelayanan perkara di Pengadilan Negeri Tembilahan bersih dan melayani," ujarnya.

Apalagi, tambahkannya, pada tanggal 18 Februari 2018 lalu, semua aparatur di Pengadilan Negeri Tembilahan juga sudah berkomitmen melaksanakan akreditasi dan menandatangani fakta integritas

"Kami juga telah membentuk unit pelayananan satu pintu terpadu baik untuk kasus perdata dan pidana, sehingga tidak perlu lagi mencari keadilan kesana kesini," lanjutnya.

Kepada Forkopimda, ia berharap untuk kedepannya bisa melakukan kerjasama yang baik, seperti dalam permohon izin pengeledahan dan penyitaan serta perpanjangan penahanan bisa dilakukan melalui email atau website masing-masing instansi.

"Pengadilan Negeri Tembilahan adalah milik bersama, mari bersama untuk perbaikan layanan," tukas Arie Satio Rantjoko. (Rillis)



Editor : Tis
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top