FPI Bubarkan Acara Seminar ilegal Komunitas LGBT di Hotel Batiqa Pekanbaru.
Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) bersama Laskar
Hulu Balang Melayu Riau (LHMR), Barisan Pemuda Islam Riau (BPI),
berhasil membubarkan sebuah acara seminar ilegal oleh komunitas LGBT di hotel Batiqa jalan
Sudirman P.baru
PEKANBARU. Riaumadani. com - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) bersama Laskar Hulu Balang Melayu Riau (LHMR), Barisan Pemuda Islam Riau (BPI), berhasil membubarkan sebuah acara seminar ilegal oleh komunitas lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) di hotel Batiqa jalan Sudirman simpang Tiga Pekanbaru Senin (25/7/2016)
''Hasil investigasi FPI serta kerjasama dengan teman-teman akhirnya kita bisa membubarkan acara seminar LGBT di Hotel Batiqa," ujar Ustadz Nugraha Andika selaku Korlap dari FPI/ LPI Kota Pekanbaru kepada riaumadani. com.
Ustaz Nugraha Andika mengatakan," kelompok seperti LGBT ini jangan
diberi kesempatan untuk tumbuh dengan dalil kebebasan dan HAM. "Dan
kemungkaran ini akan tetap kita lawan, karena ini virus yang merusak generasi muda di Bumi Melayu Langcang kuning ini,"tandasnya.
Semoga ini yang pertama dan yang terakhir terjadi di kota Pekanbaru," Kepada pihak LSM atau Ormas yang mencoba sebagai penyelenggara atau hotel yang memberi fasilitas untuk kegiatan LGBT, akan berhadapan dengan FPI,'' ujarnya geram
Ket.poto ; 4 Peserta LGBT yang ikut dalam seminar tersebut.
Sementara itu Ketua DPW FPI Kota Pekanbaru, Ustadz Muhammad Husnie Tamrin melalui Sekretaris DPW FPI Kota Pekanbaru Muhammad Kholid Tobing mengatakan,''Kita nggak semerta-merta gitu aja (membubarkan). Kita langsung ke TKP, koordinasi dengan pihak kepolisian, alhamdulillah, terjalin suatu sinergi yang bagus. Alhamdulillah jadi kita bubarkan,'' ungkap pria yang biasa disapa ustadz Khalid ini.
Ket. poto Suasana penggerebekan dan pembubaran seminar LGBT di hotel Batiqa Pekanbaru
Kata ustadz Khalid, kegiatan itu tidak mendapat izin dari pihak kepolisian setempat alias ilegal. Pihak penyelenggara memang tidak menyampaikan pemberitahuan dan permohonan izin kepada kepolisian setempat yakni Polsek Bukit Raya.
"Aparat kepolisian pun menyalahkan pihak hotel, kenapa tidak memberitahukan atau minta izin kepada pihak kepolisian," pungkasnya.**