STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
RIAUMADANI, COM, PEKANBARU - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Persada Bunda Pekanbaru menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum. Acara ini diadakan secara hibrid, di mana peserta offline berkumpul di Hotel Prime Park Pekanbaru, sementara peserta yang lainnya mengikuti secara online melalui aplikasi Zoom Sabtu (27/4/2024)
Seminar ini dengan Ttema "Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia: Tantangan dan Peluang", Ketua STIH Persada Bunda, Dr. Irfan Ardiansyah, SH,MH sebagai keynote speaker dan tTiga guru besar di bidang hukum pidana diundang sebagai narasumber, yaitu Prof. Topo Santoso dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Syahlan dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, dan Prof. Elwi Danil dari Universitas Andalas.
Ketua Panitia, Revan Sitohang, menyatakan bahwa seminar ini berhasil dilaksanakan berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama Yayasan Pendidikan Persada Bunda dan STIH Persada Bunda.
Pada kesempatan itu, Ketua Yayasan Pendidikan Persada Bunda, Yusranul Fikri, S.E., diwakili oleh Dr. Haznil Zainal, membuka secara resmi acara seminar. Dalam sambutannya mengatakan, " Yayasan Persada Bunda sangat mengapresiasi seminar ini dan berharap agar seminar ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi yang membutuhkannya di masa mendatang,"ungkapnya
Sementara itu, Meidizon Dahlan, SH. MH., selaku moderator yang juga merupakan Dosen tetap Persada Bunda, memandu jalannya seminar dari pemaparan materi hingga sesi diskusi.
Adapun Materi yang disampaikan oleh narasumber berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru akan diterapkan pada 2 Januari 2026. Para peserta, termasuk dosen, aktif bertanya terkait perbedaan penerapan hukum pidana yang lama dengan yang baru.
Setelah berakhirnya seminar Ketua STIH Persada Bunda Dr. Irfan Ardiansyah, S.H.,M.H., dalam tanggapannya atas suksesnya penyelenggaraan Seminar Nasional Hukum ini kepada Riaumadani.com, mengatakan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam acara ini dan menyatakan kebanggaannya atas antusiasme peserta, baik yang hadir secara langsung maupun secara daring, serta apresiasinya terhadap kontribusi mahasiswa dalam mencetuskan ide untuk mengadakan seminar ini sebagai respons terhadap perubahan hukum pidana di Indonesia.
"Adapun ide penyelenggaraan seminar ini muncul dari diskusi mahasiswa sebagai respons terhadap disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru,"ungkapnya
Lanjut Irfan lagi, "terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam acara ini dan menyatakan kebanggaannya atas antusiasme peserta, baik yang hadir secara langsung maupun secara daring, serta apresiasinya terhadap kontribusi mahasiswa dalam mencetuskan ide untuk mengadakan seminar ini sebagai respons terhadap perubahan hukum pidana di Indonesia." ujarnya
Dengan suksesnya acara ini, Dr. Irfan berharap bahwa pemahaman tentang pembaharuan hukum pidana semakin meluas dan memberikan sumbangsih pemikiran yang berharga bagi masa depan hukum di Indonesia. (d'Rich).
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |