Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB

STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”

RIAUMADANI, COM, PEKANBARU - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Persada Bunda Pekanbaru menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum. Acara ini diadakan secara hibrid, di mana peserta offline berkumpul di Hotel Prime Park Pekanbaru, sementara peserta yang lainnya mengikuti secara online melalui aplikasi Zoom Sabtu (27/4/2024)

Seminar ini dengan Ttema "Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia: Tantangan dan Peluang", Ketua STIH Persada Bunda, Dr. Irfan Ardiansyah, SH,MH sebagai keynote speaker dan tTiga guru besar di bidang hukum pidana diundang sebagai narasumber, yaitu Prof. Topo Santoso dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Syahlan dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, dan Prof. Elwi Danil dari Universitas Andalas.

Ketua Panitia, Revan Sitohang, menyatakan bahwa seminar ini berhasil dilaksanakan berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama Yayasan Pendidikan Persada Bunda dan STIH Persada Bunda.

Pada kesempatan itu, Ketua Yayasan Pendidikan Persada Bunda, Yusranul Fikri, S.E., diwakili oleh Dr. Haznil Zainal, membuka secara resmi acara seminar. Dalam sambutannya mengatakan, " Yayasan Persada Bunda sangat mengapresiasi seminar ini dan berharap agar seminar ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi yang membutuhkannya di masa mendatang,"ungkapnya

Sementara itu, Meidizon Dahlan, SH. MH., selaku moderator yang juga merupakan Dosen tetap Persada Bunda, memandu jalannya seminar dari pemaparan materi hingga sesi diskusi.

Adapun Materi yang disampaikan oleh narasumber berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru akan diterapkan pada 2 Januari 2026. Para peserta, termasuk dosen, aktif bertanya terkait perbedaan penerapan hukum pidana yang lama dengan yang baru.

Setelah berakhirnya seminar Ketua STIH Persada Bunda Dr. Irfan Ardiansyah, S.H.,M.H., dalam tanggapannya atas suksesnya penyelenggaraan Seminar Nasional Hukum ini kepada Riaumadani.com, mengatakan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam acara ini dan menyatakan kebanggaannya atas antusiasme peserta, baik yang hadir secara langsung maupun secara daring, serta apresiasinya terhadap kontribusi mahasiswa dalam mencetuskan ide untuk mengadakan seminar ini sebagai respons terhadap perubahan hukum pidana di Indonesia.

"Adapun ide penyelenggaraan seminar ini muncul dari diskusi mahasiswa sebagai respons terhadap disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru,"ungkapnya

Lanjut Irfan lagi, "terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam acara ini dan menyatakan kebanggaannya atas antusiasme peserta, baik yang hadir secara langsung maupun secara daring, serta apresiasinya terhadap kontribusi mahasiswa dalam mencetuskan ide untuk mengadakan seminar ini sebagai respons terhadap perubahan hukum pidana di Indonesia." ujarnya

Dengan suksesnya acara ini, Dr. Irfan berharap bahwa pemahaman tentang pembaharuan hukum pidana semakin meluas dan memberikan sumbangsih pemikiran yang berharga bagi masa depan hukum di Indonesia. (d'Rich).




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top