Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
Menuju Pemilu Damai 2024
Cegah Suara Siluman di Pilpres, Timnas AMIN Minta KPU Buka Salinan 54 Juta DPT Bermasalah
Minggu 21 Januari 2024, 06:17 WIB

Cegah Suara Siluman di Pilpres, Timnas AMIN Minta KPU Buka Salinan 54 Juta DPT Bermasalah

RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Abdullah Al Katiri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka salinan asli 54 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disinyalir bermasalah, untuk mencegah munculnya suara siluman di Pilpres 2024.

54 juta DPT di seluruh Indonesia baik dalam negeri dan luar negeri bermasalah sehingga perlu divalidasi dan diverifikasi oleh KPU RI. Dia (DPT bermasalah) itu ada usianya di bawah 17 tahun, lalu ada daftar pemilih di atas 100 tahun sampai usia paling tinggi 1030 tahun. Lalu nama ganda," ujar Abdullah Al Katiri usai memberikan laporan di Gedung KPI RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut pihaknya menyerahkan 54 juta DPT tersebut dalam bentuk flashdisk. Sehingga data DPT bermasalah by name by address 54 juta itu sudah diterima oleh KPU RI.

"Kita menunggu respon KPU, karena kita minta verifikasi validasi dan kami minta DPT terbaru. Karena dari Timnas Anies Cak Imin itukan DPT yang kita peroleh dari Partai pendukung. Timnas mengajukan untuk mendapatkan update DPT yang paling update," ujar Abdullah Hal itu didampingi rekannya Lukmanul Hakim.

Ia mengungkapkan nama-nama dalam DPT bermasalah tersebut tidak mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), dan Tanggal Lahir, sehingga pihaknya tidak dapat memverifikasi.

Nama ganda saja ada 4 juta. 54 juta DPT bermasalah itu perlu diverifikasi dan divalidasi menggunakan NIK, KK, dan tanggal lahir yang ada di DPT. Karena KPU RI itu tidak menyerahkan salinan sesuai aslinya," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Timnas Anies Cak Imin lainnya, Lukmanul Hakim menyebutkan catatan penting dalam polemik 54 juta DPT bermasalah.

"Kami khawatir seperti di (Pemilu) 2019, ini DPT seperti suara siluman, dia ada di dalam perhitungan suara, tapi tidak ada di dalam dokumen Pemilu (tidak ada C1 dll) tapi ada di perhitungan suara. Untuk itu kita sampaikan hari ini karena masih ada waktu dan kesempatan sebelum 14 Februari 2024," kata Lukmanul Hakim.

https://da4i.net /Rls

 




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top