Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
Penambang Emas Liar
Polsek Kuantan Hilir Bakar Dua Unit Rakit PETI Di Desa Kasang Limau Sundai Kuantan Hilir Seberang
Senin 15 Januari 2024, 14:42 WIB

Polsek Kuantan Hilir Bakar Dua Unit Rakit PETI Di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

RIAUMADANI. COM, KUANTAN SINGINGI - Polsek Kuantan Hilir melaksanakan operasi Penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing, Senin (15/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam Penindakan PETI kali ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, dan diikuti oleh Personil Polsek Kuantan Hilir Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman, SH, KSPK I Aipda Slamet Wahyudi, Kanit Binmas Aipda Hendrik, Bripka Ruliyanto, Bripka Alziendi, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Rio dan Briptu Riski.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, beserta pers Polsek Kuantan Hilir langsung melaksanakan apel untuk mendatangi lokasi PETI tersebut.

Pada Pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH beserta Personil Polsek Kuantan Hilir melaksanakan pengecekan aktifitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, mengatakan bahwa, ”Saat sampai di TKP, ditemukan adanya 2 ( Dua ) unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang sedang tidak beroperasi,"

"Kemudian terhadap 2 (dua) unit rakit yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan dengan cara melakukan penindakan pemusnahan dan merusak rakit PETI sehingga tidak bisa dipergunakan lagi," ungkap AKP Sutarja.

"Kami menghimbau terhadap masyarakat sekitar lokasi peti untuk tidak melakukan aktifitas peti diwilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir dan Sekitarnya," jelas Kapolsek.

AKP Sutarja, mengatakan bahwa, ”Tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir akan dilakukan penindakan," tutupnya mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top