Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU   ●   
  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
Catatan Akhir Tahun 2023 BNN
BNN Tangkap 37 Sindikat Narkoba Nasional dan Internasional Serta 21 Kasus Pencucian Uang TPPU
Jumat 29 Desember 2023, 06:23 WIB

Catatan Akhir Tahun 2023.
BNN Tangkap 37 Sindikat Narkoba Nasional dan Internasional Serta 21 Kasus Pencucian Uang TPPU


RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan sepanjang 2023 BNN telah berhasil mengungkap 37 sindikat narkoba dan 21 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Capaian tersebut didapat melalui strategi hard power approach.

“Sepanjang tahun 2023, BNN RI telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional,” ujar Marthinus kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Marthinus juga mengatakan bahwa BNN telah mengamankan 1.284 tersangka dari 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika. Hasil tersebut didapat melalui kerja sama BNN dengan Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders.

“Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka,” kata Marthinus, saat dilansir detik.com.

Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, tiga terbesar di antaranya adalah sabu 1,3 ton, sabu butir (pil yaba) 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kg.

Selain itu, BNN memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.

Melalui kerja sama dengan Bea dan Cukai, BNN juga telah berhasil mengungkap modus baru narkotika. Modus tersebut adalah penyeludupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia.

“Penyelundupan ini menggunakan modus dengan memasukkan serbuk heroin dalam serat benang pada karpet. Modus ini sulit terdeteksi oleh mesin X-ray maupun anjing pelacak karena serbuk heroin tersebut menyatu dengan serat benang. Namun, modus tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan,” kata Marthinus.

Dalam memutus mata rantai jaringan sindikat narkotika, BNN juga melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika.

“Sepanjang tahun 2023 BNN RI berhasil mengungkap 21 kasus TPPU yang melibatkan 22 tersangka dengan menyita barang bukti berupa aset senilai total Rp 162.244.526.644,86,” pungkas Marthinus.***

 




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top