Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
KPK Sita Uang Puluhan Miliar saat Geledah Rumdin Syahrul Yasin Limpo
Sabtu 30 September 2023, 06:16 WIB

KPK Sita Uang Puluhan Miliar saat Geledah Rumdin Syahrul Yasin Limpo


RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023), dan menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya yang melibatkan pejabat publik.

Meski KPK belum merilis rincian lengkap terkait sumber dan tujuan uang tersebut, penemuan ini tentu saja menarik perhatian publik.

Operasi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo menunjukkan komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya untuk mengungkap potensi tindak pidana korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.

"Berapa jumlahnya? Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir beritasatu.com, Jumat (29/9/2023).

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen seperti catatan keuangan dan dokumen lainnya serta alat penghitung uang.

"Betul, tim penyidik membawa alat penghitung uang dalam proses tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang," sebutny.

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan terkait proyek, dan juga mendalami dugaan korupsi terkait mutasi jabatan di Kementan.(*)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top