Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
NARKOTIKA
Tim Gabungan Denintel Kodam I BB dan Kodim 0320 Dumai Amankan 502 Gram Sabu di Gudang BBM
Rabu 26 Juli 2023, 10:19 WIB

RIAUMADANI. COM, DUMAI - Tim gabungan Denintel Kodam Bukit Barisan (BB) dan Kodim 0320 Dumai berhasil mengungkap dan mengamankan diduga bandar dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di salah satu gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Senin (24/7/2023) lalu.

Barang bukti yang diamankan berupa Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 502 gram dan mengamankan 3 tersangka.

Dandim 0320 Dumai Letkol Inf Antony Tri Wibowo melalui Lettu Inf Edi Yanto Pasi Intel Kodim 0320/Dumai membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, tim gabungan Denintel Kodam l/BB dan Unit intel Kodim 0320 Dumai mengamankan tersangka diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 18.30 WIB di Gudang BBM Jalan Soekarno Hatta, Bukit Nenas Kota Dumai.

"Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat akan keberadaan mereka yang marak dan sering terjadi transaksi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat karena merusak generasi muda," jelasnya.

Operasi penangkapan dipimpin Dantim Deninteldam l/BB Letda Inf Frinsen M Simanjuntak dan Unit intel Kodim 0320/Dumai Peltu Huzaimi Alataf, beserta anggota gabungan.

Dalam penangkapan itu berhasil diamankan narkoba jenis sabu dengan berat 502 gram, dan uang tunai Rp 8.039.000, timbangan 6 unit, HP 4 unit, HT 1 unit, kendaraan roda 4 jenis Avanza BM 1342 PKY dan Calya BM 1079 R serta sepeda motor 15 unit.

Lanjutnya, saat penggerebekan di gudang BBM disinyalir pelaku banyak melarikan diri sehingga tim gabungan mengamankan 3 orang diduga bandar dan pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diamankan masing-masing inisial Az warga Kecamatan Mandau, RP warga Bukit Kapur dan RK warga Bukit Kapur.

Selanjutnya tim gabungan menyerahkan barang bukti sabu dan pelaku ke Polres Dumai yang diterima oleh Iptu Mardiwel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.





Editor : TIS
Kategori : Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top