RIAUMADANI. COM - Dalami kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, tim penyidik Kejaksaan Negeri&n" />
Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Periksa Saksi Dari Itjen Kemenkes, Kejari Kampar Dalami Dugaan Tipikor Alkes di RSUD Bangkinang
Jumat 17 September 2021, 14:33 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kampar lakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, jumat (17/9/2021).
RIAUMADANI. COM - Dalami kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, tim penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kampar lakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, jumat (17/9/2021).

Dikatakan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasus yang tengah disorot Kejari Kampar ini terkait pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang pada tahun anggaran 2012.

"Ya pada hari ini tim penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun 2012,"sebut Silfanus.

Penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Itjen Kementrian Kesehatan tersebut, bertempat di gedung bidang Pidana Khusus (Pidsus) Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), 

"Pemeriksaan dua orang pejabat dari Itjen Kemenkes tersebut dilakukan langsung oleh Kajari Kampar Arif Budiman dan Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti,
perkara ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan 
pada tanggal (8/9/2021),"kata Pria yang pernah menjadi Penyidik Pidsus di Kejati Riau ini.

Lebih lanjut, dikatakan Silfanus, bahwa perkara ini sudah kita tingkatkan ke tahapan penyidikan, berdasarkan hasil setelah sebelumnya kita melakukan gelar perkara pada tahap hasil penyelidikan," ujar Silfanus.

Setelah dilakukan, sambungnya, sebelumnya kita menggelar perkara, baik itu penyidikan, ekspos dan pimpinan kita berkesimpulan ini dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Di tahapan penyelidikan beberapa pihak sudah kita lakukan untuk meminta keterangan yang ada sekitar delapan orang.

"Pihak yang sudah kita minta keterangannya, yaitu, pejabat pengadaan, panitia penerima hasil pekerjaan, PPK dan pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan alat kesehatan yang dimaksud,"tandasnya.

(Man)



Editor :
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top