Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Sertifikat Penghargaan Wisata Budaya Tak Benda (WBTB)
Gubri Syamsuar Serahkan Dua Penghargaan dari UNESCO kepada Pemkab Pelalawan
Sabtu 10 April 2021, 23:45 WIB
Gubri Syamsuar Serahkan sertifikat penghargaan Wisata Budaya Tak Benda (WBTB) Adat Togak Tonggol dan Tari Zapin Pecah Dua Belas kepada Bupati Pelalawan, Muhammad Harris di Balai Anjungan Tepian Ranah Tanjung Bunga Kelurahan Langga
RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan sertifikat penghargaan Wisata Budaya Tak Benda (WBTB) Adat Togak Tonggol dan Tari Zapin Pecah Dua Belas kepada Bupati Pelalawan, Muhammad Harris. Penyerahan ini digelar di Balai Anjungan Tepian Ranah Tanjung Bunga Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu, (10/04/2021).

WBTB merupakan pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disebut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar menyampaikan ucapan terimakasih atas usaha Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan LAM Riau yang senantiasa mempertahankan adat istiadat tersebut.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau dan pribadi kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Pelalawan bersama LAM Kabupaten Pelalawan yang senantiasa mempertahankan adat istiadat di Kabupaten Pelalawan ini, sehingga Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sertifikat kepada kegiatan adat kita ini," ungkapnya.

Lanjutnya, dengan adat istiadat yang sudah diyakini dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia diberikannya sertifikat WBTB tersebut.

"Sertifikat pertama tadi saya serahkan yang berkenaan dengan adat Togak Tonggol, jadi berarti ini merupakan penghargaan dari pemerintah yang disebut dengan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Ini merupakan khazanah budaya yang tak boleh kita tinggalkan, karena sudah diyakini dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia," sambungnya.

Gubri Syamsuar mengajak agar masyarakat dan semua pihak di Pelalawan dapat menjaga dan melestarikan kebudayaan tersebut.

"Kedua adalah Zapin Pecah Dua Belas, Zapin banyak di daerah Riau, tapi Zapin Pecah Dua Belas ini hanya ada di Kabupaten Pelalawan, karena itu juga pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atas dipertahankannya Zapin Pecah Dua Belas, sampai saat ini, dan  seterusnya mari kita pertahankan," imbuhnya

Ia berharap agar adat istiadat ini dilanjutkan oleh bupati terpilih Pelalawan berikutnya.

"Kami menyambut baik adanya kegiatan upacara Balai Adat Balimau Potang Mogang, dan mudah-mudahan juga akan di teruskan Bapak Bupati terpilih, Pak Zukri dan kawan-kawan di masa yang akan datang sebagai destinasi wisata religi dan budaya di Kabupaten Pelalawan ini," tutupnya.

Hadir pada saat acara penyerahan WBTB, yaitu Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Sri Al Azhar, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Yoserizal, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Kesultanan Pelalawan, DPRD Pelalawan, Pengurus LAM Riau Kabupaten Pelalawan, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan yang lainnya. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top