Sertifikat Penghargaan Wisata Budaya Tak Benda (WBTB)
Gubri Syamsuar Serahkan Dua Penghargaan dari UNESCO kepada Pemkab Pelalawan
Sabtu 10 April 2021, 23:45 WIB
Gubri Syamsuar Serahkan sertifikat penghargaan Wisata
Budaya Tak Benda (WBTB) Adat Togak Tonggol dan Tari Zapin Pecah Dua
Belas kepada Bupati Pelalawan, Muhammad Harris
di Balai Anjungan Tepian Ranah Tanjung Bunga Kelurahan Langga
RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan sertifikat penghargaan Wisata Budaya Tak Benda (WBTB) Adat Togak Tonggol dan Tari Zapin Pecah Dua Belas kepada Bupati Pelalawan, Muhammad Harris. Penyerahan ini digelar di Balai Anjungan Tepian Ranah Tanjung Bunga Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu, (10/04/2021).
WBTB merupakan pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disebut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar menyampaikan ucapan terimakasih atas usaha Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan LAM Riau yang senantiasa mempertahankan adat istiadat tersebut.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau dan pribadi kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Pelalawan bersama LAM Kabupaten Pelalawan yang senantiasa mempertahankan adat istiadat di Kabupaten Pelalawan ini, sehingga Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sertifikat kepada kegiatan adat kita ini," ungkapnya.
Lanjutnya, dengan adat istiadat yang sudah diyakini dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia diberikannya sertifikat WBTB tersebut.
"Sertifikat pertama tadi saya serahkan yang berkenaan dengan adat Togak Tonggol, jadi berarti ini merupakan penghargaan dari pemerintah yang disebut dengan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Ini merupakan khazanah budaya yang tak boleh kita tinggalkan, karena sudah diyakini dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia," sambungnya.
Gubri Syamsuar mengajak agar masyarakat dan semua pihak di Pelalawan dapat menjaga dan melestarikan kebudayaan tersebut.
"Kedua adalah Zapin Pecah Dua Belas, Zapin banyak di daerah Riau, tapi Zapin Pecah Dua Belas ini hanya ada di Kabupaten Pelalawan, karena itu juga pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atas dipertahankannya Zapin Pecah Dua Belas, sampai saat ini, dan seterusnya mari kita pertahankan," imbuhnya
Ia berharap agar adat istiadat ini dilanjutkan oleh bupati terpilih Pelalawan berikutnya.
"Kami menyambut baik adanya kegiatan upacara Balai Adat Balimau Potang Mogang, dan mudah-mudahan juga akan di teruskan Bapak Bupati terpilih, Pak Zukri dan kawan-kawan di masa yang akan datang sebagai destinasi wisata religi dan budaya di Kabupaten Pelalawan ini," tutupnya.
Hadir pada saat acara penyerahan WBTB, yaitu Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Sri Al Azhar, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Yoserizal, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Kesultanan Pelalawan, DPRD Pelalawan, Pengurus LAM Riau Kabupaten Pelalawan, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan yang lainnya. (**)
WBTB merupakan pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disebut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar menyampaikan ucapan terimakasih atas usaha Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan LAM Riau yang senantiasa mempertahankan adat istiadat tersebut.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau dan pribadi kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Pelalawan bersama LAM Kabupaten Pelalawan yang senantiasa mempertahankan adat istiadat di Kabupaten Pelalawan ini, sehingga Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sertifikat kepada kegiatan adat kita ini," ungkapnya.
Lanjutnya, dengan adat istiadat yang sudah diyakini dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia diberikannya sertifikat WBTB tersebut.
"Sertifikat pertama tadi saya serahkan yang berkenaan dengan adat Togak Tonggol, jadi berarti ini merupakan penghargaan dari pemerintah yang disebut dengan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Ini merupakan khazanah budaya yang tak boleh kita tinggalkan, karena sudah diyakini dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia," sambungnya.
Gubri Syamsuar mengajak agar masyarakat dan semua pihak di Pelalawan dapat menjaga dan melestarikan kebudayaan tersebut.
"Kedua adalah Zapin Pecah Dua Belas, Zapin banyak di daerah Riau, tapi Zapin Pecah Dua Belas ini hanya ada di Kabupaten Pelalawan, karena itu juga pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atas dipertahankannya Zapin Pecah Dua Belas, sampai saat ini, dan seterusnya mari kita pertahankan," imbuhnya
Ia berharap agar adat istiadat ini dilanjutkan oleh bupati terpilih Pelalawan berikutnya.
"Kami menyambut baik adanya kegiatan upacara Balai Adat Balimau Potang Mogang, dan mudah-mudahan juga akan di teruskan Bapak Bupati terpilih, Pak Zukri dan kawan-kawan di masa yang akan datang sebagai destinasi wisata religi dan budaya di Kabupaten Pelalawan ini," tutupnya.
Hadir pada saat acara penyerahan WBTB, yaitu Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Sri Al Azhar, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Yoserizal, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Kesultanan Pelalawan, DPRD Pelalawan, Pengurus LAM Riau Kabupaten Pelalawan, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan yang lainnya. (**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg