Hukum
Kapolda Riau Benarkan Kompol YC, Mantan Kasat Narkoba Isap Sabu di Mobil Anak Buahnya
Rabu 07 April 2021, 16:45 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginterogasi oknum polisi Kompol YC yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau Selasa (6/4/21)
RIAUMADANI. COM - Seorang oknum perwira polisi di Riau berinsial Kompol YC ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Kompol YC diduga mengisap sabu-sabu di dalam mobil bersama rekan-rekannya.
Ironisnya, oknum berpangkat Kompol itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Bermula video viral
Kejadian saat Kompol YC dan temannya mengisap sabu di mobil terekam kamera CCTV.
Tampak ada empat orang di dalam mobil tersebut, salah satunya Kompol YC.
Dalam video yang beredar, terlihat YC memegang alat isap sabu atau bong.
Selanjutnya penumpang di belakang sebelah kanan mengulurkan korek apinya.
Sesaat kemudian, YC membakar kaca pirex sembari mengisap sabu.
Berdasarkan video itu, diduga lokasi berada di Jalan Bintara atau di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru.
Setelah video beredar, Polda Riau melakukan penyelidikan dan penangkapan dan YC ditangkap pada Jumat (2/4/2021).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan jika Kompol YC adalah anak buahnya.
Agung mengatakan, para pelaku yang diduga mengisap sabu dalam mobil itu kini telah dibekuk oleh tim Ditres Narkoba Polda Riau.
Selain YC, tiga orang rekannya juga ditangkap. Mereka ialah T, A dan R.
"Penangkapan oknum (polisi) ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum. Agung menjelaskan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di beberapa tempat. Di mobil yang digunakan untuk mengisap sabu, ditemukan ganja.
"Barang bukti kita temukan di dalam mobil ganja seberat 1,9 gram. Kemudian, dilakukan pengembangan ditemukan lagi barang bukti ganja 15 gram dan alat isap sabu di rumah pelaku A," kata Agung.
Polisi juga menyita mobil yang digunakan untuk mengisap sabu.
Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi pada oknum perwira polisi tersebut.
Sumber: Kompas.com
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri