Hukum
Polsek Rangsang Amankan Pemain Judi Togel di Desa Sonde, Kec Rangsang Pesisir
Jumat 22 Januari 2021, 16:09 WIB
Tim Unit Reskrim Polsek Rangsang ringkus KA (41) asal warga Jalan Deli, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (21/1/2021) 
RIAUMADANI. COM - Tidak Usainya Aparat kepolisian kembali lagi mengungkap Terduga pelaku berinisial KA (41) asal warga Jalan Deli, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, KA diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Rangsang pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 17.45 WIB. Diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) online. Pelaku diciduk Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti, Riau.
Pengungkapan judi togel online ini dibeberkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK melalui Kapolsek Rangsang, IPTU Djonni Rekmamora, Jumat ( 22/1/2021) sore.
Diceritakan Djonni, pengungkapan tersebut berawal pada Kamis (21/1/2021) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya masih beredarnya tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir.
"Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Rangsang, IPDA Santo Morlando SH MH bersama beberapa anggota langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.
Selanjutnya, anggota di lapangan tetap ingin memastikan terlebih dahulu apakah benar informasi tersebut sehingga Kanit Reskrim Polsek Rangsang bersama beberapa anggota mematangkan informasi mengenai tindak pidana perjudian tersebut.
"Setelah A1 (informasi akurat) anggota langsung menuju ke TKP (salah seorang rumah warga berinisial Arm) di Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir dan langsung didapatkan seseorang yang berinisial KA sedang berada di dalam rumah tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Dijelaskan Djonni, hasil dari penggeledahan itu, didapatkan barang bukti (BB) berupa, uang tunai senilai Rp3.800.000,00, satu buah handphone merk Realmi tipe C15 warna hijau silver, satu buah handphone merk Nokia tipe 105 warna biru, satu buah buku karbon alat tulis togel dan satu buah tas pinggang warna hitam merk Fashion.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke (1) KUHPidana," pungkasnya. (**).
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri