Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Terjadi Kecelakaan Lalulintas di Kuok Pelaku Bawa Pil Ekstasi Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Rabu 25 November 2020, 23:40 WIB
Tersangka inisial WS alias ES (25) warga Kota Padang ini diamankan pada Rabu pagi (25/11/2020) saat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Riau - Sumbar wilayah Desa Kuok.
KUOK. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat amankan seorang pria yang kedapatan membawa dan memiliki 1,5 butir pil ekstasi, pelaku inisial WS alias ES (25) warga Kota Padang ini diamankan pada Rabu pagi (25/11/2020) saat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Riau - Sumbar wilayah Desa Kuok.

Sebelumnya WS yang mengendarai mobil Toyota Khamry ber-plat nomor B-8181-VER ini, mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Kuok yang diduga akibat pengaruh mengkonsumsi narkoba. Masyarakat yang curiga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Aiptu Irwan Fadhillah segera mendatangi lokasi dan mendapati WS tengah berada dekat mobilnya yang baru mengelami kecelakaan tunggal.

Petugas dari Polsek Bangkinang Barat ini kemudian melakukan interogasi dan melakukan penggeledahan didalam mobil tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan 1,5 butir narkotika jenis pil ekstasi berwarna hijau, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Yulanda Alvaleri S.Trk saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Amphetamine dan Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka mengkonsumsi narkoba.

Dari hasil interogasi, WS mengaku bahwa narkotika tersebut dibelinya di Kota Padang untuk dikonsumsi sendiri, saat ini tersangka WS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (**)



Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top