Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
  • Bea cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga Ilegal, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta.   ●   
Tol Pekanbaru - Dumai
Jumat Besok, Tol Pekanbaru-Dumai 131 Kilometer Diresmikan Jokowi
Kamis 24 September 2020, 09:12 WIB
Presiden Jokowi akan resmikan Tol Pekanbaru-Dumai pada Jumat  (25/9/2020) esok
JAKARTA,  RIAUMADANI. COM  - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dilengkapi underpass perlintasan gajah pertama di Indonesia, siap diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (25/9/2020).

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan memastikan hal itu dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Menurut Fauzan, keberadaan Tol Pekanbaru-Dumai tak hanya akan membuka konektivitas baru dari Kota Pekanbaru ke Kota Dumai, namun nantinya juga akan mendongkrak perekonomian daerah setempat.

"Jalan bebas hambatan ini akan menghubungkan berbagai kawasan produktif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, memangkas jarak tempuh, biaya logistik dan tentunya menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Pulau Sumatera," ujar Fauzan.

Untuk mendukung terealisasinya manfaat yang dihadirkan dari Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya telah melakukan berbagai persiapan agar pengoperasian tol dapat segera dilakukan, salah satunya Uji Laik Fungsi (ULF).

ULF merupakan tahap penentuan sebuah jalan tol apakah layak untuk dioperasikan atau tidak. Sebelumnya, Tol Pekanbaru-Dumai seksi 1 telah melewati masa ULF dan telah dibuka secara fungsional pada periode lebaran tahun ini.

Menyusul seksi 1, seksi tol lainnya yakni dari seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) hingga seksi 6 ( Duri Utara-Dumai) kembali dilakukan serangkaian ULF pada bulan Juli lalu dan saat ini perusahaan telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 9 September 2020.

Dengan demikian secara umum Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer ini memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.

Tol Pekanbaru-Dumai terdiri dari enam seksi tol yaitu seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 kilometer, seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24,1 kilometer, dan seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 16,9 kilometer.

Kemudian seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26,5 kilometer, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,45 kilometer dan seksi 6 (Duri Utara- Dumai) sepanjang 25,05 kilometer.

Tol ini juga akan dilengkapi oleh tujuh Gerbang Tol (GT) dan lima pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.

TIP akan terbagi menjadi 2 (dua) tipe yakni Tipe A yang terletak di KM 14,5, KM 45, dan KM 82, sedangkan Tipe B terletak di KM 64 dan KM 13.

Tol Pekanbaru-Dumai menggenapi portofolio Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dibangun dan dioperasikan Hutama Karya.

Sebelumnya, perseroan telah mengoperasikan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) sepanjang 141 kilometer dan ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 kilometer.

Pembangunan JTTS yang terbentang mulai dari Lampung hingga Banda Aceh sepanjang 2.765 kilometer ini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). kompas.com



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top