Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Pilkada Bengkalis 2020
KPU Bengkalis Tetapkan Empat Paslon Untuk Bertarung Pada Pilkada 2020
Rabu 23 September 2020, 22:38 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis memutuskan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Bengkalis yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis memutuskan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Bengkalis yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang setelah KPU melaksanakan rapat pleno secara tertutup di Aula Kantor KPU, Jalan Pertanian, Rabu (23/9/20) sekitar pukul 13.00 WIB. Selama proses berlangsung, rapat pleno tersebut juga memperoleh pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Adapun keempat pasangan yang sah ditetapkan KPU sebagai Paslon tersebut sesuai dengan Pengumuman KPU tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis adalah:

1. Pasangan Calon Bupati Kasmarni berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Bagus Santoso, Paslon ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat (PD).

2. Pasangan Calon Bupati Abi Bahrun berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Herman, diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PBB).

3. Pasangan Calon Bupati Kaderismanto berpasangan Calon Wakil Bupati Sri Barat alias Iyeth Bustami diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

4. Dan Paslon Bupati Indra Gunawan Eet berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Samsu Dalimunthe diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Ketua KPU Bengkalis Fadillah Al Mausuly menegaskan untuk tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor dijadwalkan Kamis (24/9/20) besok dan pada tahapan penetapan nomor urut ini hanya dapat dihadiri 22 orang dari seluruh Paslon.

"Jumlah undangan maksimal yang boleh menghadiri pencabutan nomor urut tersebut sebanyak 22 orang dan tidak boleh lebih," ujar Fadhillah usai pleno.

Selain itu, akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Bengkalis 2020. "Untuk hasil pengumuman nomor urut dapat dilihat di papan pengumuman di sekretariat dan halaman website KPU," ungkapnya lagi.(**)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top