Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
Terkait Dugaan Korupsi Syamsuar Saat Jadi Bupati Siak
Aspidsus Kejati Riau Hilman Azazi : Indikasi Dugaan Korupsi Merugikan Negara Ada
Selasa 22 September 2020, 07:41 WIB


PEKANBARU RIAUMADANI. COM  - Kasus dugaan kuropsi di Kabupaten Siak saat Syamsuar (Gubernur Riau saat ini..red) menjabat sebagai bupati semakin mencuat.

Hanya saja, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum terang-terangan menyebut sejauhmana kasus tersebut kini ditanganinya. Padahal, kejaksaan sudah memeriksa banyak saksi.

Hal itulah yang membuat publik di Bumi Melayu Lancang Kuning ini dipenuhi tanda tanya besar. Pasalnya, banyak saksi diperiksa tapi tersangka tak jua ada.

Bahkan, Kejati Riau telah pula membantah kalau kasus di Kabupaten Siak yang ditangani itu belum lagi masuk tahap penyidikan.

"Sampai sekarang belum ada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) kasus di Siak," kata Asisten Pidsus Kejati Riau Hilman Azazi kepada media di Pekanbaru, Senin (21/9/2020).

Dia mengatakan, penanganan kasus masih tahap penyelidikan. Dan kasus tersebut dinyatakan naik ke penyidikan jika sudah ada Sprindik.

Meski begitu, Hilman mengisyarakatkan dalam waktu dekat kasus akan masuk tahap penyidikan. Sebab, tim Pidsus menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi.

"Indikasi ada," sebut Hilman.

Ditanya kasus apa yang ditemukan indikasi pidana, Hilman belum mau merincinya. Namun diketahui, Kejati Riau kini gencar melakukan pemanggilan terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Siak tahun 2014-2019.

Dugaan korupsi itu disinyalir terjadi di era kepemimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak itu.

Namun, ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejati Riau baru-baru ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.

Disebutkan, ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar.

Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. (**)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top