Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
  • Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota   ●   
  • Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan dan Persatuan   ●   
Aliansi Keluarga Mahasiswa Demo Tuntut Kejati Usut Dugaan Korupsi di UIN Suska
Jumat 18 September 2020, 23:29 WIB
Aliansi Keluarga Mahasiswa Demo Tuntut Kejati Usut Dugaan Korupsi di UIN Suska
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Aliansi Keluarga Mahasiswa (Kemah) UIN Suska Riau gelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 17 September 2020. Massa aksi menuntut agar Kejati segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di UIN Suska Riau.

Azam salah satu masa aksi menyampaikan tiga tuntutan, yakni:

1. Meminta agar Kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil dan memeriksa Rektor UIN Suska Riau bersama oknum pejabat-pejabat lainnya terkait dengan dugaan kasus korupsi dan mal administrasi di UIN Suska Riau.
2. Mendesak agar Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena telah lalai dalam menjalankan tugas dan amanah, dan telah mencoreng nama baik UIN Suska Riau dengan dugaan kasus korupsi serta kebijkan yang banyak menyalahi aturan.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengambil sikap dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi  di UIN Suska Riau serta tidak tebang pilih dalam penerapan hukum, dan apabila memang terbukti maka agar segera menghukum pihak yang terkaid.

Azam juga mengatakan jika Kejati Riau harus menindaklanjuti tuntutan massa aksi dalam waktu tiga hari, jika tidak diindahkan maka akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.

Salah seorang massa aksi juga mengatakan jika kondisi UIN Suska Riau semakin memburuk karena tidak terawatnya fasilitas dan bangunan mangkrak di UIN Suska Riau. Ia juga menyayangkan kondisi Masjid UIN Suska yang belum juga bisa terpakai karena kampus UIN Suska merupakan kampus islam.

“Belum lama ini kita telah mendengar adanya dugaan kasus korupsi sebesar 42 Miliar, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai dugaan kasus tersebut, seakan UIN Suska Riau sudah kebal akan hukum dan mata hukum tidak berlaku di UIN Suska Riau,” tegasnya.(**)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top